Jasad Bayi Disimpan dalam Lemari
DETIK-DETIK Kokom Melahirkan Bayinya Sendiri Lalu Dibekap: Merasa Malu karena Status Janda & Usia
Namun, saat melewati jendela kamar ibunya yang posisi terkunci, anak pelaku mencoba bau busuk yang sangat menyengat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil mengamankan seorang wanita berusia 43 tahun, Senin (24/6/2024).
Wanita tersebut bernama Kokom, warga RT.01 Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Dia diamankan usai membunuh bayinya sendiri yang baru dilahirkannya.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, tersangka melahirkan bayi perempuannya sendiri secara normal tanpa bantuan orang ataupun bidan.
"Tersangka lahiran sekira pukul 19.30 Wib pada Sabtu kemarin. Kemudian sekira pukul 20.00 Wib, tersangka membunuh bayinya dengan cara dibekap dengan bantal hingga meninggal dunia," kata Kasat, Selasa (25/06/2024).
Setelah bayinya meninggal, tersangka kemudian membungkusnya dengan kain jarik dan menyimpan jasadnya ke lemari kamar tersangka.
"Untuk dugaan sementara, tersangka ini malu karena dia sudah lebih dari 2 tahun menjanda dan bayi tersebut dari hasil hubungan gelapnya," ucap Kasat.
Tersangka juga mengaku, memiliki hubungan terlarang dengan seorang pria, yang kemudian membuatnya hamil.
Baca juga: Kasus Tewasnya AM , LBH Padang Beberkan Pengakuan Saksi A yang Punya Paman di Polda, Ada Apa ?
Baca juga: Sosok Anggota DPRD Pekanbaru Ginda Burnama Duduk di DPRD Provinsi, Lalu Diusung Maju di Pilwako
Hanya saja, untuk sosok pria dan keberadaannya, kini masih dilakukan penyidikan oleh petugas.
"Kalau pengakuannya, tersangka memiliki hubungan hanya dengan satu orang pria. Jadi tersangka nekat membunuh bayi perempuan yang baru dilahirkannya karena malu," jelas Kasat.
Kemudian disinggung soal kejiwaan tersangka, Kasat mengaku saat ini masih dilakukan penyidikan dan pemeriksaan kejiwaannya.
"Kejiwaan tersangka saat ini masih diperiksa, tapi kalau dilihat dari riwayat, tersangka belum pernah dirawat di rumah sakit kejiwaan," tegas Kasat.
Kronologi Terungkapnya Kasus Kokom
Ketua RT 01 Kelurahan Sumber Harta, Agus Goto menjelaskan, awal mula penemuan jasad bayi di sebuah lemari di rumah milik Kokom warga RT.01 Kelurahan Sumber Harta.
Kejadiannya antara pukul 08.00 Wib hingga pukul 09.00 Wib. Saat itu, dia mendapat informasi dari anak pelaku Kokom, yang menelponnya.
Janda Melahirkan Sendiri dan Bayinya Dibekap, Kini Kokom Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Update Kasus Janda Simpan Mayat Bayi di Lemari, Hukuman 7 Tahun Penjara Menanti Kokom |
![]() |
---|
Kejiwaan Kokom Dipertanyakan usai Ia Tega Membekap Bayi yang Baru Dilahirkan dan Disembunyikan |
![]() |
---|
VIRAL Janda di Sumsel Melahirkan Sendiri, Bisakah Perempuan Melahirkan tanpa Bantuan? |
![]() |
---|
PAK RT Beberkan Sosok Kokom, Janda Berusia 43 Tahun yang Melahirkan Sendiri Lalu Bekap Bayinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.