Anak SMP Tewas di Padang

Tak Hanya Minta Kapolda Sumbar Transparan , DPR RI juga Singgung Propam Polri soal Kasus AM

Ini tanda-tanda kasus AM di Padang akan menjadi besar . DPR RI mulai angkat bicara . Tentu saja itu akan menjadi perhatian kapolri

Editor: Budi Rahmat
kolase/tribunpadang
Kapolda Sumbar Bantah Siswa SMP di Padang Tewas Disiksa Polisi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Semakin memanas , kasus kematian Afif Maulana ( AM) di Padang , Sumatera Barat makin mendapat perhatisn serius .

Kasus yang sejatinya terjadi di Sumbar ini kian masuk ke pusat . bahkan mendapat perhatian DPR RI . Tidak hanya meminta polda Sumbar untuk terbuka menangani kasus tersebut , DPR RI juga menyinggung soal Propam Polri dalam kasus tersebut .

Artinya bisa saja siapa yang tersangkut masalah tersebut bisa saja akan menjadi calon yang akan diperiksa propam Polri .

"Saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Kasus Tewasnya AM , LBH Padang Beberkan Pengakuan Saksi A yang Punya Paman di Polda, Ada Apa ?

Politikus Partai NasDem itupun meminta Divisi Propam Polri mengambil peran maksimal dalam upaya penyelesaian kasus ini.

Menurutnya, peran Divisi Propam Polri akan sangat penting dalam mengungkap kejelasan dari kasus tersebut.

"Jangan remehkan kasus ini karena cuma perkara hilangnya ‘satu’ nyawa. Ini lebih dari itu, ada dugaan hak asasi yang dilanggar di sana. Jadi harus betul-betul diusut secara cepat dan profesional. Mau nanti ketahuan 5, 10 atau 20 oknum yang terlibat sekalipun, sikat semua," ucap Sahroni.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyoroti kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak bernama Afif Maulana (13) oleh oknum polisi di Padang, Sumatera Barat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian bersikap terbuka dan objektif dalam penyelidikan kasus ini.

Sahroni menambahkan, dirinya menaruh kepercayaan penuh pada institusi Polri dalam menuntaskan kasus ini.

"Tapi saya yakin Polri dapat menyelesaikan kasus ini secara terang benderang," pungkasnya.

Baca juga: Polda Sumbar Buru Pemviral Tewasnya Afif Maulana, LBH Padang : Menguatkan Ada yang Salah

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).

Indira menjelaskan, berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu A sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.

Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.

"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A," tuturnya.

Baca juga: Pakar Forensik Sorot Pernyataan Suharyono Soal Kematian Siswa SMP Padang: Kapolda Hati-hati

Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun keduanya terpisah.

"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," katanya.

Direktur LBH Padang bilang, di hari yang sama pada siang hari jenazah AM mengapung ditemukan di Batang Kuranji. Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.

Setelahnya, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira.

Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

Di samping itu, Indira menjelaskan berdasarkan temuan LBH, masih ada tujuh korban lagi dan lima diantaranya masih anak-anak.

Kata dia, korban diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi dan saat ini dalam proses pengobatan mandiri.

"Pengakuan mereka ada yang disetrum, ada perutnya disulut rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pinggangnya," tuturnya.

Ia mengatakan, berdasarkan satu keterangan korban, mereka dipaksa berciuman sesama jenis.

"Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendengar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual," sebutnya.

Baca juga: Imbas Polisi Cari Orang Pembuat Konten Kematian Siswa SMP Padang, Kini Polisi Trending di X

"Ketika kami bertemu korban dan keluarganya mereka sangat ketakutan atas situasi tersebut," tuturnya.

LBH Padang meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Kami meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa," pungkasnya.

Sebelumnya LBH Padang juga menyoroti keberadaan saksi A yang sebelumnya terbuka pada LBH . Namun setelah mengaku punya paman di Polda , saksi A menghilang . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved