Siswa SMP Tewas di Padang

Polda Sumbar Buru Pemviral Tewasnya Afif Maulana, LBH Padang : Menguatkan Ada yang Salah

Kapolda juga mengatakan pada dini hari itu anggota kepolisian telah melakukan penanganan antisipasi tawuran sesuai prosedur pengamanan.

|
IST
Direktur LBH Padang Indira Suryani dan Kapolda Sumbar, Inspektur Jenderal Suharyono 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beberapa waktu lalu,Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar Irjen Pol Suharyono yang mengatakan akan memburu orang yang mem-viralkan kasus kematian AM (13).

Terkait langkah tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang angkat suara.

Menurut LBH seharusnya Polda Sumbar fokus pada penuntasan kasus tersebut.

"Respons Polda yang kontra produktif, memburu orang yang mem-viralkan.

Semakin menguatkan (dugaan) ada yang salah," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani di kantornya, Senin (24/6/2024).

Indira melanjutkan, pernyataan Kapolda dinilai sangat janggal dan semakin menguatkan kecurigaan ada yang salah dengan situasi tersebut.

LBH juga mencermati pernyataan Irjen Pol Suharyono terkait penegasan Kapolda bahwa tidak ada penyiksaan atas kematian AM pada Minggu (9/6/2024).

Baca juga: Sosok Sudirman, Terpidana yang Pertama Kali Ngaku Bunuh Vina, Baru Lulus SD di Usia 17

Baca juga: Kokom Malu, Hamil dari Hubungan Gelap, Nekad Simpan Jasad Bayi dalam Lemari untuk Tutupi Aib

Selain itu, Kapolda juga mengatakan pada dini hari itu anggota kepolisian telah melakukan penanganan antisipasi tawuran sesuai prosedur pengamanan.

"Kami menolak tegas hal tersebut. Kami menemukan ada tanda-tanda kekerasan yang ada ditubuh korban AM dan juga anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan anak-anak yang dijumpai.

Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu?," kata Indira.

Ia bilang, dalam proses penegakan hukum tidak ada prosedur melakukan penyiksaan baik ke orang dewasa maupun anak-anak. Bahkan hukum mengharamkan adanya tindakan penyiksaan dan kekerasan terhadap siapapun.

LBH Padang pun meminta Kapolda Sumbar setia kepada fakta-fakta tersebut.

Indira kembali menegaskan bahwa LBH Padang menyakini ada penyiksaan terhadap AM dan beberapa orang lainnya.

Kedua orang tua AM menyayangkan pernyataan Kapolda Sumbar yang memburu orang yang mem-viralkan kasus tersebut.

"Sangat hancur, di saat ini belum selesai, masa ini yang dicarinya, bukan masalah anak saya yang dianiaya oknum yang diselesaikannya, orang yang mem-viralkan yang dicarinya.

Harusnya fokus mengungkap kasus ini. Kita orang susah ini, tapi di-gini-kan," kata Anggun, ibu AM.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved