Kasus Vina Cirebon

Tak Peduli Pra Peradilan Pegi Setiawan , Keluarga hanya Ingin Kasus Pembunuhan Vina Cepat Terungkap

Keluarga hanya ingin kasus pembunuhan VIna cepat terungkap . tak peduli perjalanan pra peradilan Pegi Setiawan

Editor: Budi Rahmat
Tangkapan layar kanal YouTube Denny Sumargo
Keluarga almarhum Vina Cirebon 

Marliana berharap agar kasus pembunuhan yang menimpa adiknya dapat segera terungkap untuk menjaga nama baik keluarganya.

"Kami ingin kasus ini cepat terungkap dan jelas, karena semakin lama tidak selesai, semakin buruk dampaknya bagi keluarga kami."

"Bahkan, ada tetangga yang mengira saya menerima suap," katanya.

Sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus kematian Vina dan Eki pada tahun 2016, resmi ditunda.

Sidang tersebut direncanakan akan dilanjutkan pada 1 Juli 2024, meskipun nantinya pihak termohon, yaitu Polda Jabar, kembali tidak hadir.

Baca juga: INILAH Biang Kerok Kasus Vina Cirebon Menjadi Kusut Menurut Eks Kabareskrim Polri

Isi Surat Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Inilah isi surat yang ditulis oleh kuasa hukum Pegi setiawan yang ditujukan kepada Menko Polhukam RI di Jakarta pada Selasa (25/6/2024) siang.

Surat tersebut sengaja dibuat oleh kuasa hukum Pegi menindak lanjuti ketidakhadiran Polda Jabar pada sidang Pra peradilan pegi Setiawan yang sejatinya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bandung , Senin (24/6/2024) .

Kuasa Hukum tersangka Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) atau Vina dan Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon 8 tahun lalu, Pegi Setiawan, mendatangi kantor Kemenko Polhukam RI di Jakarta pada Selasa (25/6/2024) siang.

Baca juga: Ibu Pegi Setiawan Minta Tolong ke Jokowi Bebaskan Anaknya: Jangan Dzolimi Kami

Kuasa hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, mengatakan kedatangan terkait dengan ketidakhadiran pihak Polda Jawa Barat (Jabar) dalam sidang praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (25/6/2024).

Marwan mengatakan ingin menemui Menko Polhukam selaku Ketua Kompolnas Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto untuk mengadukan ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang praperadilan kliennya tersebut.

Marwan juga membawa sebuah surat untuk diserahkan kepada Hadi.

Dalam surat tersebut tertulis permintaan koordinasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaan penanganan perkara pidana tersangka Pegi Setiawan.

"Intinya kami minta agar (saat) persidangan (praperadilan) dari Polda datang, hadir, ksatria," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved