Kasus Vina Cirebon
Tak Peduli Pra Peradilan Pegi Setiawan , Keluarga hanya Ingin Kasus Pembunuhan Vina Cepat Terungkap
Keluarga hanya ingin kasus pembunuhan VIna cepat terungkap . tak peduli perjalanan pra peradilan Pegi Setiawan
"Kita kan untuk mengadu argumen. Bukan masalah yang menang atau kalah saya bilang, argumen kita diterima pengadilan ya alhamdulillah, kalau seandainya tidak pun kami siap. Tapi kami berhadapan di pokok perkara, di persidangan. Intinya di sana," sambung dia.
Pertanyakan Komitmen Polda Jabar
Baca juga: INILAH Biang Kerok Kasus Vina Cirebon Menjadi Kusut Menurut Eks Kabareskrim Polri
Ia mempertanyakan ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang praperadilan kliennya kemarin.
Karena menurutnya, pihak kepolisian juga perlu menyikapi sidang tersebut secara serius.
"Kemarin kan sidang praperadilan pertama tidak hadir. Kenapa tidak hadir? Kan harus serius dalam perkara," kata Marwan.
"Saya minta agar jangan sampai, ini mindset dari netizen masyarakat melihat Polda tidak datang kan negatif. Saya justru sayang sama Polda juga biar maksud saya datang, kita hadapi. Argumen kita berbeda kita adu di persidangan," kata dia.
Namun demikian, Marwan belum bisa menemui Hadi secara langsung karena kedatangannya tidak terjadwal sebelumnya dan Hadi telah dijadwalkan untuk kegiatan lain.
Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Humas Kemenko Polhukam RI Brigjen TNI (Mar) Kresno Pratowo juga telah menerima kedatangan Marwan dan berkoordinasi terkait dengan jadwal audiensi dengan Hadi.
Berdasarkan koordinasi tersebut, audiensi antara pihak Pegi dengan Hadi diagendakan digelar pada 22 Juli 2024.
Marwan mengatakan apapun hasil persidangan praperadilan kliennya pihaknya akan tetap akan beraudiensi dengan Hadi.
Ia mengatakan sejumlah hal yang akan disampaikannya dalam audiensi tersebut di antaranya terkait persidangan-persidangan kasus pembunuhan Vina 8 tahun lalu hingga kejanggalan-kejanggalan yang menjadi catatan dari pihaknya terkait kasus tersebut.
Untuk informasi, Polda Jawa Barat selaku termohon tidak menghadiri sidang praperadilan Pegi yang digelar pada Senin (24/6/2024) kemarin.
Sidang tersebut kemudian ditunda dan diagendakan digelar kembali pada 1 Juli 2024.
Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto meminta Kompolnas mengawal proses praperadilan kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eky pada 2016 silam.
Ia juga telah meminta Kompolnas untuk mengawal proses gelar perkara, praperadilan, sampai ke pengajuan berkas ke Kejaksaan.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.