Kasus Vina Cirebon

Giliran Ayah Pegi Setiawan Terancam Nyusul Anaknya Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon

Rudi Irawan terancam menjadi tersangka dalam kasus Vina Cirebon. penyidik mendalami soal kepemilikan kartu tanda penduduk ganda.

Editor: Muhammad Ridho
Kolase/Youtube Dedi Mulyadi
Rudi Irawan Sakit Hati Anaknya Pegi Ditangkap kasus Pembunuhan Vina Cirebon 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Setelah diperiksa di Polda Jabar pada Jumat (21/6/2024) lalu, ayah Pegi Setiawan kini terancam menyusul anaknya.

Rudi Irawan terancam menjadi tersangka dalam kasus Vina Cirebon.

Dugaan itu muncul usai penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat memeriksa Rudi Irawan.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami soal kepemilikan kartu tanda penduduk ganda.

Rudi mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar di Bandung pada Jumat siang.

Pemeriksaan terhadap Rudi berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 19.00 WIB.

Rudi diduga telah melakukan perintangan penyidikan dengan menutup nutupi keberadaan Pegi Setiawan selama ini.

Usai pemeriksaan tersebut, publik khawatir jika Rudi menyusul anaknya menjadi tersangka kasus Vina Cirebon.

Kuasa hukum ayah Pegi Setiawan, Deolipa Yumara optimis jika sang klien tidak akan menjadi tersangka dalam pusaran kasus Pegi Setiawan.

"Banyak orang menduga ayah Pegi menyembunyikan Pegi," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Rabu (26/6/2024).

"Banyak juga yang menduga jika Rudi bakal dijadikan tersangka oleh Polda Jawa Barat," tambahnya.

Lebih lanjut, Deolipa Yumara menegaskan, jika pemanggilan terhadap Rudi hanya seputar pemeriksaan.

"Jawaban saya, tidak. Karena ada undang-undang yang mengatur tentang perintangan penyidikan," paparnya.

"Jadi banyak orang menyangka pemanggilan ayah Pegi ini dikenai pasal itu," tambahnya.

"Jadi pemanggilan itu hanya dimintai keterangan terkait kejadian pada masa itu," ungkap Deolipa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved