Karyawan Koperasi di Palembang Dibunuh
Pelaku yang Bunuh dan Cor Jasad Anton Ternyata Mau Ngutang Lagi, Padahal Utang 10 Juta Belum Bayar
Saat kejadian Anton Eka Saputra sedang membawa uang puluhan juta. Namun kini uang tersebut belum diketahui berada di mana.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus mayat dicor di Palembang masih terus diselidiki.
Korban adalah Anton Eka Saputra yang merupakan seorang karyawan koperasi di Palembang.
Anton Eka Saputra tewas dibunuh saat menagih utang ke nasabah.
Saat kejadian korban sedang membawa uang puluhan juta.
Namun kini uang tersebut belum diketahui berada di mana.
Pelaku pembunuhan Anton Eka Saputra diduga kesal saat ditagih utang oleh korban.
Diketahui pelaku utama memiliki utang sebesar Rp 10 juta kepada korban.
Namun bukannya membayar, pelaku malah ingin menambah utangnya lagi.
Tetapi korban menolak meminjamkan uang lagi ke pelaku, sebab utang lama saja masih menunggak.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan nominal utang pelaku ke korban senilai Rp 10 juta.
"Dari informasi yang kami himpun korban yang merupakan seorang karyawan koperasi hendak menagih utang ke pelaku senilai Rp 10 juta," ujar Harryo, Rabu (26/6/2024).
Namun saat ditagih oleh korban, ternyata pelaku belum memiliki uang tersebut. Justru pelaku ingin meminjam uang kembali kepada korban, namun ditolak.
"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal disitulah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.
Satu pelaku berhasil diamankan setelah kepolisian menyelidiki keberadaannya. Pelaku yang diketahui inisial PS (23) ini berperan turut membantu pembunuhan.
"Satu pelaku sudah kami tangkap dan dua nama lagi masih dalam pengejaran kami," kata dia.
Satu pelaku berhasil diamankan setelah kepolisian menyelidiki keberadaannya.
Pelaku yang diketahui inisial PS (23) ini berperan turut membantu pembunuhan.
"Satu pelaku sudah kami tangkap. Dan dua nama lagi masih dalam pengejaran kami," tandasnya.
Tagih Utang
Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang tewas dibunuh lalu jasadnya dicor saat menagih utang ke nasabah.
Jasad korban dikubur lalu dicor di distro 'Anti Mahal' di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang merupakan milik pelaku Antoni (DPO).
Jasmadi SH Kuasa hukum keluarga korban mengatakan, dari informasi yang dia dengar, saat itu korban pergi ke distro tersebut untuk menagih utang yang nominalnya sekitar Rp 10 juta.
"Tidak banyak (utang) mungkin kisaran Rp 10 juta. Nah terakhir kali juga korban ini minta transfer ke temannya, jadi posisi dia bawa Rp 30 juta. Tapi belum pasti totalnya karena di dalam tasnya adalagi. Kami belum tahu uang itu di mana," katanya, Rabu (26/6/2024).
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah pergi menagih utang ke nasabah.
Dikatakan Jasmadi, terungkap misteri hilangnya korban juga tak lepas dari keluarga rekan-rekan sesama karyawan koperasi.
Jasmadi mengatakan satu hari sebelum korban pergi meninggalkan rumah, korban sedang menerima telepon namun terdengar oleh istrinya seperti bertengkar.
Keesokan harinya keluarga mendapat informasi kalau Anton pergi untuk menagih nasabah yang ada di Kelurahan Talang Kelapa, maskarebet.
"Hari Jumat dia terima telepon tapi seperti ribut-ribut. Lalu keesokan harinya Anton pergi untuk menagih nasabah yang ada di Talang Kelapa. Saya tanyakan ke keluarga, satu-satunya nasabah korban yang ada di Talang kelapa ya orang distro ini," ujar Jasmadi.
Tiga hari berselang pasca keluarga membuat laporan kehilangan, ia mendapatkan rekaman CCTV toko bangunan di sekitar distro.
"Di rekaman CCTV tersebut memang benar korban datang ke distro di hari Sabtu sekitar pukul 11.39 WIB. Rekaman CCTV itu kami serahkan ke pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan," katanya.
Ditambah lagi distro tersebut tidak lagi buka semenjak korban hilang.
Lalu rumah pelaku utama kosong dan nomor handphone-nya juga tidak aktif.
Dari situlah kecurigaan keluarga semakin kuat.
"Kami hampir setiap malam nongkrong di depan distro ini dan tidak pernah buka sampai sekarang," katanya.
Siasat Pelaku
Polisi berhasil menangkap satu dari tiga pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang yang mayatnya dicor belakang halaman ruko distro.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pembunuhan ini diduga telah direncanakan sedemikian rupa oleh pelaku utama yakni Antoni (DPO) yang juga pemilik ruko.
Sementara itu, menurut pengakuan satu tersangka yang sudah berhasil diamankan, korban berhasil dieksekusi setelah ada satu diantara mereka yang menyamar jadi pembeli di distro milik pelaku Antoni.
"Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama. Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli. Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban," kata Harryo saat ditemui di TKP, Rabu (26/6/2024).
Terhadap pelaku yang berhasil ditangkap itu, Harryo masih enggan menyebut identitasnya.
Namun ia menjelaskan, peran pelaku itu yakni membantu dalam proses eksekusi korban.
"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra menambahkan, posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko distro.
"Iya dicor. Bentuk kolamnya persegi panjang. Sebagian dari kolam itu digunakan untuk mengecor jenazah korban," katanya.
( Tribunpekanbaru.com )
Anton Eka Saputra
mayat dicor di Palembang
Pembunuhan di Palembang
karyawan koperasi di Palembang dibunuh nasabah
Di Adegan 15, Kepala Anton Dihantam Kunci Pas, Kelvin dan Pongki Jerat Leher Korban Pakai Kawat |
![]() |
---|
Saat Rekonstruksi, Terkuak Sadisnya Cara Antoni Habisi Nyawa Pegawai Koperasi, CCTV Dimatikan |
![]() |
---|
Geramnya Warga Menyaksikan Rekonstruksi Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang |
![]() |
---|
Menyerahkan Diri, Terungkap Peran Kevin di Kasus Mayat Dicor, Jerat Leher Anton Pakai Kabel |
![]() |
---|
Demi Uang Receh, Kevin Rela Menghabisi Nyawa Anton Karyawan Koperasi yang Dicor di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.