Karyawan Koperasi di Palembang Dibunuh

Di Adegan 15, Kepala Anton Dihantam Kunci Pas, Kelvin dan Pongki Jerat Leher Korban Pakai Kawat

Ketiga pelaku menyusun rencana pembunuhan tersebut ketika korban akan datang untuk melakukan penagihan kepada Antoni

Editor: Muhammad Ridho
tribunsumsel
Di Adegan 15, Kepala Anton Dihantam Kunci Pas, Kelvin dan Pongki Jerat Leher Korban Pakai Kawat 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tiga pelaku kasus karyawan koperasi di Palembang dibunuh nasabah dihadirkan menjalani rekonstruksi hari ini, Kamis (11/7/2024).

Mereka adalah Antoni, Kelvin adik ipar Antoni dan Pongki teman dari tersangka Kelvin. 

Polisi menyebut, pelaku Pembunuhan di Palembang yang menewaskan Anton Eka Saputra berjumlah 3 orang.

Dimana, salah seorang pelaku merupakan bos Distro Anti Mahal bernama Antoni.

Ternyata Antoni telah mengatur skenario pembunuhan terhadap pegawai koperasi tersebut bak sutradara film.

Dari rekonstruksi tersebut diketahui kalau tersangka Antoni sempat mematikan CCTV di dalam distro setelah ia menghubungi dua pelaku untuk datang ke distro.

Ketiga pelaku menyusun rencana pembunuhan tersebut ketika korban akan datang untuk melakukan penagihan kepada Antoni

Proses eksekusi korban Anton Eka Saputra dimulai sejak adegan ke-13, yang mana Antoni memberikan kode kepada Pongki kemudian Pongki mengambil kunci pas dan menghantam kepala korban di adegan ke-15.

Kemudian Kelvin dan Pongki mengambil kawat seling untuk menjerat leher korban.

Ketika korban terjatuh Antoni bergegas ke depan distro untuk menyuruh Pt membeli semen dan kain pel.

Antoni kembali masuk ke dalam dan turut memukul kepala korban menggunakan kunci pas.

Jasad korban dibawa ke dapur sebelum dicor semen.

Ketika PT kembali dan menyerahkan semen, Antoni menyuruh Pongki dan Kelvin mengecor jasad Anton Eka Saputra di belakang distro.

Selain itu tersangka juga memutus tali tas yang dibawa korban berisi uang.

Adegan ditutup setelah ketiga tersangka pergi meninggalkan distro tersebut, motor korban dibawa oleh Pongki dan Kelvin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved