Kasus Vina Cirebon

Netizen Heboh, Iptu Rudiana Keciduk Santai Main Badminton Saat Kasus Vina Cirebon Jadi Sorotan

Iptu Rudiana tampak senyum lebar saat bermain bulu tangkis itu diketahui usai Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ditunda.

Editor: Muhammad Ridho
kolase
Netizen Heboh, Iptu Rudiana Keciduk Santai Main Badminton Saat Kasus Vina Cirebon Jadi Sorotan 

"Iptu rudiana enjoy aja banyak bintang yg melindungi.kalo dia jujur maka bintang2 akan rontok..."

​​"bener2 ya pak rudi anda merasa diatas angin"

"penting olah raga donk,.......!!!dari pada ngurusin kasus anaknya gkgkgkgk so fuunyyyyyy"

Hasil Pemeriksaan Rudiana Disorot

Sebelumnya diberitakan Rudiana sempat diperiksa Itwasum hingga Propam Polri terkait keterlibatannya di kasus Vina Cirebon, terutama dalam hal penyidikannya delapan tahun lalu.

Namun, Rudiana yang dituding sejumlah pihak diduga merekayasa kasus tersebut, dinyatakan tidak melanggar etik.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyinggung hasil pemeriksaan Rudiana yang dilakukan Propam Polri.

Reza menjelaskan pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho yang menyatakan bahwa Iptu Rudiana sebagai ayah korban diperiksa Propam dan Itwasum, membingungkan.

"Mengapa, dalam pemeriksaan, Iptu Rudiana diposisikan selaku ayah korban?" tanya Reza, dalam pernyataannya seperti dilansir dari WartaKotalive.com, Jumat (21/6/2024).

"Jelas, tidak ada satu butir pun dalam Kode Etik Profesi Kepolisian yang Rudiana langgar, ketika empat jenis etika Polri dihadap-hadapkan ke Rudiana selaku orangtua korban," kata Reza.

Menurut Reza, apa pun itu, karena pemeriksaan, mungkin sidang etik diselenggarakan secara tertutup, maka tidak ada yang bisa masyarakat sanggah.

"Mekanisme banding pun hanya disediakan bagi terduga pelanggar, yakni personel Polri sendiri. Jadi, terpatahkan segala dugaan publik," kata Reza.

Secara konkret, Reza mencermati Etika Kelembagaan Pejabat Polri.

Khususnya terkait larangan dalam penegakan hukum, sebagaimana dimuat pada pasal 10 ayat (2) pada Peraturan Polri 7/2022.

"Pertama, Rudiana, di dalam laporan kepolisian yang ia buat pada 31 Agustus 2016, menyebut kedua korban ditusuk. Secara kontras, laporan pemeriksaan dokter umum (27 dan 28 Agustus 2016) dan dokter forensik (6 September 2016) sama sekali tidak mencantumkan ihwal penusukan apa pun pada tubuh kedua korban," papar Reza.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved