Kasus Vina Cirebon

Netizen Heboh, Iptu Rudiana Keciduk Santai Main Badminton Saat Kasus Vina Cirebon Jadi Sorotan

Iptu Rudiana tampak senyum lebar saat bermain bulu tangkis itu diketahui usai Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ditunda.

Editor: Muhammad Ridho
kolase
Netizen Heboh, Iptu Rudiana Keciduk Santai Main Badminton Saat Kasus Vina Cirebon Jadi Sorotan 

TRIBUNPEKANBARU.COMIptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky alias Eky (16) telah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dalam Kasus Vina Cirebon .

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Iptu Rudiana dinyatakan tidak bersalah.

Hasil pemeriksaan ini kembali menjadi perbincangan panas netizen di media sosial.

Apalagi baru-baru ini Iptu Rudiana kedapatan santai main bulu tangkis di tengah kisruh kasus pembunuhan Vina dan anaknya.

Iptu Rudiana tampak senyum lebar saat bermain bulu tangkis itu diketahui usai Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ditunda.

Iptu Rudiana keciduk asyik bermain badminton saat Pegi Setiawan dan terpidana kasus Vina Cirebon mencari keadilan.

Padahal alah satu upaya perlawanan Pegi Setiawan untuk lolos dari tuduhan keterlibatan di kasus Vina Cirebon adalah dengan Sidang Praperadilan.

Harusnya Sidang Praperadilan Pegi Setiawan digelar di Pengadilan Negeri Bandung pukul 09.00 WIB, Senin (24/6/2024).

Namun gara-gara pihak Polda Jabar tak hadir, maka Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ditunda sampai 1 Juli 2024.

Keesokan harinya, Selasa (25/6/2024) Iptu Rudiana justru muncul.

Kemunculan Iptu Rudiana terjadi di acara lomba bulu tangkis yang digelar Polres Cirebon dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 78.

Polres Cirebon Kota itupun sempat mengunggah foto ayah Eky, Iptu Rudiana sedang main badminton atau bulu tangkis bersama sejumlah orang.

Namun beberapa menit setelah diunggah, Humas Polres Cirebon Kota langsung menghapus foto yang diunggah ke media sosial tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Iptu Rudiana ini sedang menghadiri lomba bulu tangkis.

Lomba tersebut nampaknya digelar dalam rangka HUT Bhayangkara tingkat Polres Cirebon Kota.

Dalam foto yang beredar tersebut terlihat Iptu Rudiana terlibat dalam sebuah foto bersama.

Foto bersama tersebut terlihat diambil di sebuah lapangan bulu tangkis indoor.

Rudiana tampak mengenakan pakaian olah raga mulai dari kaos, celana pendek hingga kaos kaki dan sepatunya.

Dia juga tampak berpose sambil memegang raket bersama peserta lomba lainnya.

Dikutip dari Kompas TV, foto-foto acara lomba itu diunggah oleh pihak Humas Polres Cirebon Kota.

Hal itu direspon heboh oleh netizen.

Diduga panik karena kecolongan, beberapa menit kemudian pihak Humas Polres Cirebon Kota menghapus foto tersebut.

Diketahui, Iptu Rudiana pernah bersuara di hadapan publik melalui video yang dirilis Polda Jabar.

Saat itu dia menangis menceritakan soal putranya yang juga menjadi korban dalam kasus pembunuhan 2016 silam di Cirebon tersebut.

Namun setelah dia muncul melalui video, Rudiana hilang bak ditelan bumi.

Bahkan dia juga merupakan sosok yang sulit ditemui ketika kasus Vina Cirebon menjadi perbincangan.

Dia juga sempat dicurigai karena diduga membuat isi BAP kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam terekayasa.

Namun hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri, Iptu Rudiana disebut tidak melanggar kode etik dalam kejadian kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam.

Beredarnya foto Iptu Rudiana ini direspon heboh olah para netizen yang mengawal kasus Vina Cirebon ini.

Berikut beberapa komentar netizen mengomentari kemunculan foto Iptu Rudiana.

"Iptu rudiana enjoy aja banyak bintang yg melindungi.kalo dia jujur maka bintang2 akan rontok..."

​​"bener2 ya pak rudi anda merasa diatas angin"

"penting olah raga donk,.......!!!dari pada ngurusin kasus anaknya gkgkgkgk so fuunyyyyyy"

Hasil Pemeriksaan Rudiana Disorot

Sebelumnya diberitakan Rudiana sempat diperiksa Itwasum hingga Propam Polri terkait keterlibatannya di kasus Vina Cirebon, terutama dalam hal penyidikannya delapan tahun lalu.

Namun, Rudiana yang dituding sejumlah pihak diduga merekayasa kasus tersebut, dinyatakan tidak melanggar etik.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyinggung hasil pemeriksaan Rudiana yang dilakukan Propam Polri.

Reza menjelaskan pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho yang menyatakan bahwa Iptu Rudiana sebagai ayah korban diperiksa Propam dan Itwasum, membingungkan.

"Mengapa, dalam pemeriksaan, Iptu Rudiana diposisikan selaku ayah korban?" tanya Reza, dalam pernyataannya seperti dilansir dari WartaKotalive.com, Jumat (21/6/2024).

"Jelas, tidak ada satu butir pun dalam Kode Etik Profesi Kepolisian yang Rudiana langgar, ketika empat jenis etika Polri dihadap-hadapkan ke Rudiana selaku orangtua korban," kata Reza.

Menurut Reza, apa pun itu, karena pemeriksaan, mungkin sidang etik diselenggarakan secara tertutup, maka tidak ada yang bisa masyarakat sanggah.

"Mekanisme banding pun hanya disediakan bagi terduga pelanggar, yakni personel Polri sendiri. Jadi, terpatahkan segala dugaan publik," kata Reza.

Secara konkret, Reza mencermati Etika Kelembagaan Pejabat Polri.

Khususnya terkait larangan dalam penegakan hukum, sebagaimana dimuat pada pasal 10 ayat (2) pada Peraturan Polri 7/2022.

"Pertama, Rudiana, di dalam laporan kepolisian yang ia buat pada 31 Agustus 2016, menyebut kedua korban ditusuk. Secara kontras, laporan pemeriksaan dokter umum (27 dan 28 Agustus 2016) dan dokter forensik (6 September 2016) sama sekali tidak mencantumkan ihwal penusukan apa pun pada tubuh kedua korban," papar Reza.

Namun, tambah Reza, pasca pemeriksaan Propam dan Itwasum, Rudiana tidak bisa lagi dianggap 'merekayasa dan memanipulasi perkara yang menjadi tanggung jawabnya dalam rangka penegakan hukum'.

"Rudiana juga tampaknya tidak akan terbukti membuat laporan palsu (pasal 220 KUHP)," kata Reza.

Kedua menurut Reza, jika mengacu laporan kepolisian yang dibikiin Rudiana, maka akan muncul pertanyaan.

"Di manakah senjata tajam samurai, misalnya yang dipakai untuk menusuk kedua korban?" katanya.

"Entahlah. Pastinya, pasca pemeriksaan Propam dan Itwasum, tidak boleh masyarakat berprasangka bahwa Rudiana telah 'mengurangi, menambahkan, merusak, menghilangkan dan/atau merekayasa barang bukti'" ujar Reza.

Ketiga ujar Reza, informasi dari para penasehat hukum, sekian tersangka (sekarang berstatus terpidana) dianiaya selama pemeriksaan.

Terpidana anak, Saka Tatal, kata Reza, secara langsung dan terbuka juga mengutarakan berbagai bentuk kekejaman yang ia terima dari pihak-pihak yang ia sebut sebagai polisi selama menjalani pemeriksaan.

"Tapi, pasca pemeriksaan Propam dan Itwasum, klaim telah terjadi penganiayaan serta-merta terpatahkan," ujar Reza.

"Pencabutan keterangan dalam BAP, yang dilakukan sekian banyak saksi pada waktu belakangan ini, juga tidak boleh dicurigai sebagai pertanda mereka diarah-arahkan atau ditekan oleh interogator," tambah Reza.

Dengan kata lain, menurut Reza, tidak tersedia lagi alasan untuk berburuk sangka bahwa Rudiana 'melakukan pemeriksaan terhadap seseorang dengan cara memaksa, intimidasi dan atau kekerasan untuk mendapatkan pengakuan'.

Keempat, papar Reza, Rudiana, saat peristiwa di tahun 2016, menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polresta Cirebon.

Pada sisi lain, media mewartakan, Rudiana justru pihak yang menyelidiki, menginterogasi, dan menangkapi sejumlah orang yang dianggap sebagai pelaku pembunuhan berencana atas Eky dan Vina.

"Padahal, peristiwa dimaksud merupakan pidana umum, bukan kasus narkoba," tegas Reza.

Tambahan lagi, kata Reza, saat mengumumkan hasil pemeriksaan oleh Propam dan Itwasum, Kadiv Humas Mabes Polri menyebut Iptu Rudiana sebagai ayah korban.

"Terlepas dari itu, sangkaan khalayak luas bahwa telah terjadi sejumlah konflik kepentingan dan hilangnya objektivitas pada diri Rudiana harus ditepis jauh-jauh," ujarnya.

Dengan kata lain, menurut Reza, pasca pemeriksaan Propam dan Itwasum, terlarang bagi siapa pun untuk menilai Rudiana 'melakukan keberpihakan dalam menangani perkara'.

"Alhasil, suka tak suka, sepakat tak sepakat, mari setop pening kepala. Aamini saja simpulan pemeriksaan Propam dan Itwasum Polri. Beres," ujar Reza.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved