SERANGAN Balasan Mentan SYL: Bongkar Pimpinan Partai yang Minta Proyek di Kepulauan Seribu

fakta tersebut di antaranya, adanya proyek Green House di Kepulauan Seribu menggunakan uang atau anggaran dari Kementan.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dituntut 12 tahun penjara kasus korupsi RP 44 miliar. 

Usai tuntuntan itu dibacakan, SYL langsung meluncurkan serangan balasan.

Dia dengan tegas mengatakan adanya sosok pimpinan partai yang meminta proyek Green House di Kepulauan Seribu.

Meski begitu, SYL tidak secara terbuka menyebut nama pimpinan partai yang dimaksud.

Pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan bakal mengungkapkan lebih jelas dalam sidang agenda nota pembelaan atau pledoi.

"Mohon maaf rekan-rekan JPU yang kami hormati, kami cuma minta tolong, di Kementerian Pertanian RI bukan cuma soal ini," ujar Djamaludin Koedoeboen dalam sidang pembacaan surat tuntutan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Djamaludin mengungkapkan, fakta tersebut di antaranya, adanya proyek Green House di Kepulauan Seribu menggunakan uang atau anggaran dari Kementan.

Green House itu disebut-sebut milik pimpinan partai.

Baca juga: DETIK-DETIK Harmoko Turunkan Jasad di Flyover: Tepuk Tangan Jenazah dan Bisikan Suatu Hal

Baca juga: Bukti Tak Kuat, Kuasa Hukum Minta Polda Jabar Bebaskan Pegi: Kemenangan Rakyat,Marwah Polisi Terjaga

Namun, ia enggan menyebut secara gamblang sosok pimpinan partai politik yang dimaksud.

"Ada permohonan Green House di Pulau Seribu yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit dari Kementan juga," ujar Koedoeboen.

Selain itu, di dalam persidangan pula, penasihat hukum SYL mengungkit adanya proyek importasi dengan anggaran hingga triliunan rupiah yang bermasalah.

"Saya kira bapak-bapak tahu itu, ada import yang nilainya triliunan," katanya.

Kemudian pihak SYL juga menyinggung Hanan Supangkat, bos perusahaan pakaian dalam PT Mulia Knitting Factory (Rider).

"Siapa itu Hanan Supangkat? Tolong itu jg menjadi perhatian bagi rekan-rekan," kata Koedoeboen.

Selepas persidangan, Koedoeboen mengungkapkan, sosok Hanan Supangkat diduga terafiliasi dengan pimpinan partai politik yang menaungi SYL, Nasdem.

"Ada nama-nama lain yg juga sudah mengemuka di persidangan, seperti Hanan Supangkat, dan itu berkaitan diduga dengan pimpinan partai politik, ya khususnya Nasdem lah," ujar Koedoeboen melalui sambungan telpon, Jumat (28/6/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved