SERANGAN Balasan Mentan SYL: Bongkar Pimpinan Partai yang Minta Proyek di Kepulauan Seribu
fakta tersebut di antaranya, adanya proyek Green House di Kepulauan Seribu menggunakan uang atau anggaran dari Kementan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dituntut 12 tahun penjara kasus korupsi RP 44 miliar.
Usai tuntuntan itu dibacakan, SYL langsung meluncurkan serangan balasan.
Dia dengan tegas mengatakan adanya sosok pimpinan partai yang meminta proyek Green House di Kepulauan Seribu.
Meski begitu, SYL tidak secara terbuka menyebut nama pimpinan partai yang dimaksud.
Pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan bakal mengungkapkan lebih jelas dalam sidang agenda nota pembelaan atau pledoi.
"Mohon maaf rekan-rekan JPU yang kami hormati, kami cuma minta tolong, di Kementerian Pertanian RI bukan cuma soal ini," ujar Djamaludin Koedoeboen dalam sidang pembacaan surat tuntutan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Djamaludin mengungkapkan, fakta tersebut di antaranya, adanya proyek Green House di Kepulauan Seribu menggunakan uang atau anggaran dari Kementan.
Green House itu disebut-sebut milik pimpinan partai.
Baca juga: DETIK-DETIK Harmoko Turunkan Jasad di Flyover: Tepuk Tangan Jenazah dan Bisikan Suatu Hal
Baca juga: Bukti Tak Kuat, Kuasa Hukum Minta Polda Jabar Bebaskan Pegi: Kemenangan Rakyat,Marwah Polisi Terjaga
Namun, ia enggan menyebut secara gamblang sosok pimpinan partai politik yang dimaksud.
Selain itu, di dalam persidangan pula, penasihat hukum SYL mengungkit adanya proyek importasi dengan anggaran hingga triliunan rupiah yang bermasalah.
"Saya kira bapak-bapak tahu itu, ada import yang nilainya triliunan," katanya.
Kemudian pihak SYL juga menyinggung Hanan Supangkat, bos perusahaan pakaian dalam PT Mulia Knitting Factory (Rider).
"Siapa itu Hanan Supangkat? Tolong itu jg menjadi perhatian bagi rekan-rekan," kata Koedoeboen.
Selepas persidangan, Koedoeboen mengungkapkan, sosok Hanan Supangkat diduga terafiliasi dengan pimpinan partai politik yang menaungi SYL, Nasdem.
"Ada nama-nama lain yg juga sudah mengemuka di persidangan, seperti Hanan Supangkat, dan itu berkaitan diduga dengan pimpinan partai politik, ya khususnya Nasdem lah," ujar Koedoeboen melalui sambungan telpon, Jumat (28/6/2024).
Pita Syok setelah Tahu Arya Daru telah Melakukan Ini dengan Vara, Bukti yang Ditemukan Menguatkan |
![]() |
---|
Momen Pilu, MA Bocah 10 tahun korban Pembacokan di Kolaka Masih Lakukan Gerakan Ini sebelum Wafat |
![]() |
---|
Curhat Anggun sebelum Bawa Kabur Uang Bank Rp 10 Miliar, Tetangga ungkap Fakta yang Mengejutkan |
![]() |
---|
Vietnam Ketar Ketir usai Indonesia Hancurkan Taiwan 6-0, Nyaris Disalip di Ranking FIFA Terbaru |
![]() |
---|
LOWONGAN PEKERJAAN di BI, Cara Mendaftar, Syarat, Jadwal Tes dan Jurusan yang Dibutuhkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.