Pembunuhan Terapis di Grobokan
Ibu 2 Anak Tewas dengan Mulut Dilakban, Kaki dan Tangan Diikat, Pelaku Adalah Pencuri
Ibu dua anak tewas dengan kondisi mulut dilakban, kaki dan tangan terikat. Wanita ini merupakan terapis bekam dan tukang pijat di Grobogan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ibu dua anak tewas dengan kondisi mulut dilakban, kaki dan tangan terikat.
Wanita bernama Dwi Kristiani (34) ini merupakan terapis bekam dan tukang pijat di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng).
Dwi ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jateng, Sabtu (22/6/2024) malam.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, kedua tersangka warga Purwodadi.
Pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat yang curiga melihat pria membeli rokok kemudian masuk hutan dan meninggal motor.
Mereka adalah Fajar (34), warga Desa Sugihan, Toroh, dan Amin (44), warga Desa Nampu, Karangrayung.
Keduanya punya hubungan teman. Amin merupakan koki di rumah makan di Boyolali dan Fajar pekerja serabutan.
"Rencana awal tidak membunuh tapi melumpuhkan korban dan mencuri barang-barangnya, termasuk motor. Motifnya, ingin menguasai harta korban. Namun, saat dieksekusi justru meninggal dunia," kata Dedy saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Sabtu (29/6/2024).
Sudah Direncanakan
Menurut Dedy, kedua pelaku sengaja mengontrak rumah di Desa Karanganyar, Purwodadi, untuk menguasai barang berharga korban.
Rumah berdinding tembok dan berpintu gerbang setinggi 2 meter itu disewa Fajar Rp700.000 sebulan, sehari sebelum korban ditemukan tewas.
Sebelum mengeksekusi korban, Fajar menjemput Amin menuju rumah kontrakan mengendarai motor.
Fajar kemudian pulang ke rumah dan balik lagi ke rumah kontrakan menumpang ojek.
Salah satu tersangka, yaitu Fajar, yang sudah mengenal korban, disebut mengincar motor Yamaha NMax.
Fajar dan Amin kemudian merencanakan skenario perampokan dan mempersiapkan kabel ties dan lakban untuk melumpuhkan korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.