Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DLHK Inhil Akan Turun ke Perusahaan Batu Bara di Kemuning, Dewan Inhil Sayangkan Sikap Perusahaan

DLHK Inhil akan turun ke lokasi pembangunan jembatan yang dilakukan PT. Bara Prima Pratama (BPP) di di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/T Muhammad Fadhli
Masyarakat Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Inhil menolak aktifitas pemutusan sementara dan pengalihan Sungai Reteh yang dilakukan pihak perusahaan batu bara. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Dinas Lingkungan Hidup dan Lingkungan (DLHK) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan turun ke lokasi pembangunan jembatan yang dilakukan PT. Bara Prima Pratama (BPP) di di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning.

Pembangunan jembatan yang dilakukan perusahaan batu bara untuk aktifitas tambang tersebut mendapat penolakan oleh warga setempat.

Warga menolak pemutusan dan pengalihan sungai yang dilakukan pihak perusahaan dalam pembangunan jembatan tersebut, karena merusak ekosistem Sungai Reteh yang menjadi denyut nadi kehidupan masyarakat.

“Ya segera ditinjau ke lokasi dan kami juga akan segera turunkan bidang penaatan ke lokasi,” ujar Kepala DLHK Inhil Azwizarmi kepada Tribun Pekanbaru.

Baca juga: Perusahaan Batu Bara di Inhil Tak Kantongi Izin Kontruksi Pembangunan Jembatan Sungai Reteh

Menurut mantan Camat Kemuning ini, rencana kunjungan akan dilakukan pada hari Senin (1/7) dengan agenda melihat dokumen lingkungan milik perusahaan.

“Tidak (pertemuan warga) kami hanya melihat dokumen. Pagi senin saya rapat dulu dengan bidang penaatan lingkungan,” tambah Azwir sapaan akrabnya.

Namun Azwir belum membeberkan langkah selanjutnya pasca pemeriksaan tersebut, apakah akan ada pemanggilan atau sanksi jika dokumen perusahaan perihal lingkungan tidak sesuai aturan berlaku.

Menanggapi persoalan yang mengancam keberadaan Sungai Reteh sebagai tempat bergantungnya kehidupan warga, Anggota Komisi III DPRD Inhil Muhammad Sabit, SH menyayangkan sikap perusahaan dengan tidak melibatkan warga setempat yang terdampak langsung dari aktifitas tersebut.

Baca juga: Masyarakat Tolak Pengalihan Aliran Sungai yang Dilakukan Perusahaan Batu Bara di Inhil

“Tidak bisa sebelah pihak saja tanpa izin warga. Kita akan pelajari dan lihat bagaimana hasil dari kunjungan DLHK Inhil ini nantinya, untuk mengambil langkah selanjutnya,” ujar dewan yang juga merupakan daerah pemilihan (dapil) 6.

Sementara itu warga berharap Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) serius dalam menangani persoalan dampak lingkungan ini.

“Kalau dari pemerintah daerah setempat turun dan menindak secara langsung, tentu itu harapan seluruh warga,” ujar Iroy warga Desa Batu Ampar.

Ditegaskannya, sebagai generasi yang nenek moyangnya hidup dan di tanam di sana, sejauh apapun melalang buana tentu akan kembali ke kampung halaman.

“Sehingga apapun cara pasti akan secara bersama – sama kami galang,” tegasnya.

Untuk diketahui, PT. BPP ternyata tidak mengantongi izin kegiatan konstruksi pembangunan jembatan di Sungai Reteh yang nyatanya juga di tolak oleh masyarakat setempat.

Perusahaan batu bara yang beroperasi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Riau ini, juga terbukti mengabaikan dampak lingkungan dari pembangunan jembatan tersebut.

Baca juga: Tetapkan Tersangka Korupsi PD BPR Gemilang Tembilahan, Kejari Inhil Gunakan Alat Pelacak Elektronik

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved