Tak Dilantik Lagi, Masa Jabatan 20 Kades di Kampar Riau Diperpanjang 2 Tahun, Ini Daftarnya
Sebanyak 20 Kepala Desa definitif di Kampar mendapat perpanjangan masa jabatan dua tahun, Rabu (3/7/2024)
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
istimewa
20 Kades di Kampar Riau didampingi istri yang menerima perpanjangan masa jabatan 2 tahun foto bersama di Aula Kantor Bupati, Rabu (3/7/2024).
Kecamatan Tapung
14. Petapahan: Said Aidil Usman,
15. Gading Sari: Tasmanto Tarigan
16. Tanjung Sawit: Two Bagus Parito Pohan
Kecamatan Tapung Hilir
17. Tebing Tinggi: Sukidi
Kecamatan Kampa
18. Koto Perambahan: Sahrul
Kecamatan Kampar Kiri Tengah
19. Penghidupan: Sul Jufri
Kecamatan Gunung Sahilan
20. Suka Makmur: Untung
Sumber: SK Bupati Kampar Nomor 499/PMD/VII/2024.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
4 Daerah Miliki Jumlah Peserta KB Aktif Terbanyak di Riau, Alat Kontrasepsi Ini yang Paling Populer |
![]() |
---|
79050 Siswa, Balita, dan Ibu di Kampar Sudah Menerima Manfaat Program MBG |
![]() |
---|
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Kampar Belum 50 Persen, Waktu Tinggal 4 Hari Lagi |
![]() |
---|
Ada Pengerjaan di Jalur yang Sempat Diblokade Warga, Dinas PUPR Kampar: Tak Ada Hubungan |
![]() |
---|
Bupati Yuzar Temui Warga Siabu yang Blokade Jalan, Sampaikan Solusi Konflik dengan Ciliandra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.