Kasus Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon : Pengakuan Indra, sebut Anak Pak RT Pasren Ikut Nongkrong dan Intip Terpidana

Pengakuan Indra ini bisa jadi akan semakin membuka kebenaran terkait dengan keberadaan terpidana di rumah Abdul Pasren . Inilah pengakuannya

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
pengakuan Indra soal anak RT pasren ikut nongkrong 

Ia mengingat sempat nongkrong bareng terpidana Vina Cirebon yakni Eka Sandi, Teguh, Jaya, Supriyanto, Hadi Saputra dan Eko Ramdani termasuk anak Ketua RT Pasren, Kahfi.

Indra mengaku tidak melihat terpidana Sudirman saat nongkrong di warung Bu Nining.

Baca juga: Makin Janggal, Kuasa Hukum Pak RT Abdul Pasren adalah Tim Pencari Fakta Kasus Vina

Para remaja itu nongkrong di warung Bu Nining untuk minum minuman keras ciu.

"Saya enggak nongkrong di SMPN 11, saya nongkrong di Bu Nining setelah maghrib," kata Indra.

Indra menuturkan tidak mengenal Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon.

Ia juga tidak mengenal saksi Aep yang mengaku melihat adanya pelemparan batu terhadap Vina dan Eky.

Hanya Idra mendengar Aep memiliki dendam kepada para teripdana.

"Pernah digebukin Aep itu karena bawa cewek. Pas nongkrong, enggak ada Pegi. Bukan grup saya. Demi Allah," kata Indra.

Indra yakin anak ketua RT Pasren, Kahfi ikut nongkrong minum ciu pada saat itu. Pasalnya, Kahfi duduk di sebelah Indra.

Indra tidak mengingat siapa yang mengajaknya nongkrong di warung Bu Nining. Tetapi, Indra sudah terbiasa nongkrong di tempat tersebut.

Ia pun menjelaskan secara detil minum minuman ciu pada malam kejadian. Meskipun, Indra tidak mengetahui sosok yang membeli ciu tersebut.

"Ciu campur sama Kuku Bima dan Hemaviton, bia ada manis-manisnya. Kayak minum sirup, kebanyakan pusing. Saya sedikit minumnya, satu botol," ujarnya.

Baca juga: Lama Menghilang, Abdul Pasren Akhirnya Muncul, Siap Adu Argumen di Kasus Vina Cirebon

Indra menuturkan pemilik warung Bu Nining sempat mengusir para terpidana.

Bu Nining, kata Indra, berteriak dari dalam rumahnya agar para terpidana pindah dari warungnya.

"Jangan disini sudah malam," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved