Jambret di Pekanbaru
BREAKING NEWS: Satu Pelaku Jambret yang Tewaskan Gofi Hidayana Dituntut 5 Tahun Penjara
Satu pelaku jambret di Pekanbaru yang menewaskan korbannya bernama Gofi Hidayana dituntut pidana 5 tahun penjara.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Satu Pelaku Jambret yang Tewaskan Gofi Hidayana Dituntut 5 Tahun Penjara
Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan introgasi terhadap pelaku Putra. Dari keterangannya, dia melakukan jambret bersama Fineas Agung Gumilang Sitorus.
Pihak kepolisian, lalu melakukan pengembangan. Pada Kamis dini hari sekira pukul 02.30 WIB, pelaku Fineas ditangkap di rumahnya di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.
Turut diamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Nmax warna hijau yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi jambret yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Jambret di Pekanbaru
Ini Tampang Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru, Intai Korban Pakai Perhiasan Emas |
![]() |
---|
6 FAKTA Jambret di Rumbai Pekanbaru: Kalung Emas 24 Karat Raib, Warga Sempat Kejar Pelaku |
![]() |
---|
Wanita Korban Jambret Kalung Emas di Pekanbaru Hendak Mengantar Bekal Anaknya ke Sekolah |
![]() |
---|
Beredar Kabar Pelaku Jambret Kalung Emas di Pekanbaru Ancam Warga Dengan Senpi, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Dua Pelaku Jambret Kalung Emas di Pekanbaru Diburu Polisi, Korban Merugi Belasan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.