Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru Darurat Narkoba

Wanita Hamil yang Pakai Narkoba di Pekanbaru Ini Menangis: Diingatkan Kandungan & Masa Depan Anak

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menginterogasi FO dan mengingatkan kandungan dan masa depan anaknya

IST
FO, Wanita Hamil yang Pakai Narkoba di Pekanbaru 

YD, MAG, dan AW, diciduk saat berada di sebuah tempat makan ayam geprek Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Polisi juga menyita 16 butir pil ekstasi.

Ketiga tersangka ini, saling keterkaitan satu sama lain.

Ada yang sebagai pemasok barang haram, penghubung, hingga pemesan.

Baca juga: Kartini Disebut Gemetar Menjawab Pertanyaan, Ibu Pegi Setiawan Terlibat Debat soal Kasus Anaknya

Baca juga: Polda Sumbar Punya Bukti Afif Maulana Pelaku Tawuran, Kuasa Hukum: Gag Ada Hubungannya

"Untuk tersangka FO, kita coba terapkan Restorative Justice. Kita lakukan rehabilitasi terhadap dia.

Karena mengingat yang bersangkutan sedang hamil. Posisinya juga sebagai pengguna narkoba," ungkap Manang, Jumat (5/7/2024).

Menurut Kombes Manang, pihaknya berupaya memisahkan antara pengguna dengan pengedar narkoba.

Apalagi FO yang sedang dalam kondisi hamil, ditakutkan kesehatan dirinya dan juga janin yang dikandungnya jika ditahan di penjara, akan memburuk.

"Kalau pengguna sejatinya korban yang harus disembuhkan. Semoga dengan rehabilitasi, dia bisa dapat hidup lebih baik ke depan," pungkas Kombes Manang.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved