PPDB di Pekanbaru

Berlangsung Dua Hari, Catat Syarat Daftar Ulang PPDB SD Negeri di Pekanbaru Tahun 2024

Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri di Kota Pekanbaru akhirnya diumumkan, Sabtu (6/7/2024).

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Suasana pendaftaran PPDB 2024 di SDN 110 Pekanbaru beberapa waktu lalu. 

Sedangkan bagi yang mendaftar lewat jalur pindah ornagtua mesti menyertakan SK pindah tugas orangtua sebanyak tiga rangkap.

Syarat lainnya yakni surat keterangan psikologi bagi anak yang berumur dk bawah enam tahun.

Mereka harus membawa fotokopi dokumen ini sebanyak tiga rangkap.

Calon peserta didik harus mendaftar ulang sesuai jadwal yang ada.

Bagi yang tidak kunjung mendaftar ulang hingga batas waktu ditentukan dianggap mengundurkan diri.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved