Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Soal Sumatif PKN Bab 3 Kelas 8 SMP dan MTs Buku Paket Kurikulum Merdeka

Berikut kunci jawaban untuk soal sumatif mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN Bab 3 kelas 8 SMP dan MTs buku paket Kurikulum Merdeka

|
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Kunci Jawaban Soal Sumatif PKN Bab 3 Kelas 8 SMP dan MTs Buku Paket Kurikulum Merdeka 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berikut kunci jawaban untuk soal sumatif mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN Bab 3 kelas 8 SMP dan MTs buku paket Kurikulum Merdeka .

Pelajaran PKN Kelas 8 pada Bab 3 buku paket Kurikulum Merdeka ini tentang memaknai peraturan perundang-undangan.

Berikut kunci jawaban untuk soal sumatif Bab 3 :

1. Urutan peraturan perundang-undangan diatur dalam ...
a. Pasal 22 Ayat A UUD 1945
b. Pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011
c. Pasal 11 UU Nomor 11 Tahun 2011
d. UUD 1945 pasal 1 ayat (3)

Kunci jawaban : b

Pembahasan : Urutan peraturan perundang-undangan sesuai pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-Undangan

2. Sesuai amanat pasal 3 ayat (1) maka MPR berhak untuk ...
a. memberhentikan dan mengangkat Presiden
b. mengubah dan menetapkan aturan Pemerintah
c. memberhentikan dan mengangkat Menteri
d. mengubah dan menetapkan UUD

Kunci jawaban : d

Pembahasan : Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan UUD sesuai amanat pasal 3 ayat (1).

3. Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dapat dibuat oleh ...
a. Lembaga negara atau pejabat yang berwenang
b. Rakyat
c. Semua orang
d. Presiden

Kunci jawaban : a

Pembahasan : Peraturan perundang-undangan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

4. Tata cara perubahan UUD ditegaskan dalam pasal 37 UUD 1945 berikut ini, kecuali...
a. Usul perubahan pasal-pasal diajukan sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.
b. Sidang MPR untuk mengubah pasal-pasal sekurang-kurangnya 2/3 anggota MPR
c. Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.
d. Putusan untuk mengubah disetujui oleh sekurang-kurangnya 50 persen dikurangi satu dari anggota MPR.

Kunci jawaban : d

Pembahasan : Yang tepat adalah putusan untuk mengubah disetujui oleh sekurang-kurangnya 50 persen ditambah satu dari anggota MPR.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved