Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Gugatan Materil dan Inmateril Pegi Setiawan usai Diputus Bebas di Pra Peradilan, Nilainya Bikin Syok

Setelah diputus bebas , Pegi Setiawan siap melakukan gugatan ke Polda jabar terkait dnegan kerugian materil dan inmateril . Dan nilanya bikin syok

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Inilah isi surat Kuasa hukum Pegi Setiawan yang ditujukan pada Menko Polhukam 

"Penghasilannya yang hilang setiap bulan Rp 5 juta. Maka kalau tiga bulan selama ditahan, ya total semua kerugian bisa Rp 180 juta," ucap Toni.

Selain materiel, juga ada gugatan imateriel, seperti Pegi disebut pembohong dan pembunuh.

"Sampai dia merasa malu, begitu juga keluarganya. Jadi, kami akan gugat yang tentu nilai atau nominalnya tak terhingga. Nominal paling rasional bisa saja miliaran," katanya. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved