Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban 150 Contoh Soal SAS PKN Kelas 8 SMP dan MTs Sesuai Buku Paket Kurikulum Merdeka

Berikut kunci jawaban untuk 150 contoh soal Sumatif Akhir Semester atau SAS mata pelajaran PKN kelas 8 SMP dan MTs sesuai buku paket Kurikulum Merdeka

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Kunci Jawaban 150 Contoh Soal SAS PKN Kelas 8 SMP dan MTs Sesuai Buku Paket Kurikulum Merdeka 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berikut kunci jawaban untuk 150 contoh soal Sumatif Akhir Semester atau SAS mata pelajaran PKN kelas 8 SMP dan MTs sesuai buku paket Kurikulum Merdeka .

Sebanyak 150 contoh soal Sumatif Akhir Semester atau SAS mata pelajaran PKN kelas 8 SMP dan MTs ini dilengkapi kunci jawaban dan pembahasan .

150 contoh soal Sumatif Akhir Semester atau SAS mata pelajaran PKN kelas 8 SMP dan MTs ini terdiri dari pilihan ganda dan essay serta uji kompetensi .

150 contoh soal Sumatif Akhir Semester atau SAS mata pelajaran PKN kelas 8 SMP dan MTs dirangkum berdasarkan Bab 1-6 PKN kelas 8 SMP dan MTs buku paket Kurikulum Merdeka .

Pilihan Ganda

A. Berikut kunci jawaban untuk contoh soal Sumatif Akhir Semester atau SAS Bab 1 tentang kedudukan dan fungsi Pancasila :

1. Dasar negara bagi negara Indonesia adalah...
a. UUD 1945
b. UUDS 1950
c. Pancasila
d. Bhinneka Tunggal Ika

Kunci jawaban : c

Pembahasan : Dasar negara bagi negara kita adalah Pancasila

2. Di kelas 8 terjadi pemilihan ketua kelas. Siswa di kelas 8 telah mengamalkan Pancasila sila ke...
a. 3
b. 5
c. 2
d. 4

Kunci jawaban : d

Pembahasan : Pemilihan secara terbuka atau umum baik itu lingkup kecil maupun besar adalah pengamalan sila ke 4

3. Pancasila memiliki dua pengertian, yaitu berbatu sendi yang lima dan pelaksanaan kesusilaan yang lima, yaitu, kecuali...
a. Dilarang mencuri
b. Dilarang merokok
c. Dilarang mabuk
d. Dilarang berbohong

Kunci jawaban : b

Pembahasan : Pancasila memiliki dua pengertian, yaitu berbatu sendi yang lima dan pelaksanaan kesusilaan yang lima, yaitu:
- Dilarang melakukan kekerasan.
- Dilarang mencuri.
- Dilarang berjiwa dengki.
- Dilarang berbohong.
- Dilarang mabuk.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved