Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Batal Jadi Tersangka dan Bebas, Eks Wakapolri: Ganti Ruginya Mencapai 100 Miliar
Jika Pegi Setiawan menang dalam persidangan itu, maka Polda Jabar bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi serta rehabilitasi baik sang kuli.
Lebih lanjut terkait nominal ganti rugi untuk korban salah tangkap tertuang dalam PP Nomor 92 Tahun 2015 tentang KUHAP.
Pada ayat 1 dijelaskan jika korban salah tangkap dalam sebuah perkara bisa bebas dan menerima ganti rugi uang paling sedikit sebesar Rp500.000 dan paling senilai Rp100.000.000 atau Rp 100 Juta.
Baca juga: Minta Maaf karena Tembakannya Tewaskan Warga, Anggota DPRD Lampung Tengah Siap Tanggung Jawab
Baca juga: Polda Sumbar Tegaskan Afif Lompat dari Jembatan, Pakar Tidak Setuju, Begini Analisis Reza Indragiri
Pegi Setiawan jadi tersangka
Pegi Setiawan ditangkap setelah menjadi buron selama delapan tahun atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Proses penangkapan itu terjadi di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, Pegi diduga sebagai otak pembunuhan Vina.
"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," Jules dikutip dari Kompas TV.
Jules menerangkan, tersangka ditangkap ketika pulang dari tempat kerjanya sebagai buruh bangunan sekitar pukul 18.32 WIB.
"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo," ujarnya.
Setelah Pegi ditangka, polisi menggeledah sebuah rumah milik nenek Pegi yang berada di dalam perkebunan RT 2 RW 2 Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari sejumlah barang bukti yang bisa memperkuat pemeriksaan Pegi.
Didatangi polisi pada 2016
Salah satu warga bernama Masniah (55) menerangkan, Pegi sejak kecil tinggal bersama nenek, ibu, dan adik-adiknya di rumah tersebut.
Kemudian pada 2016, Masniah menyebutkan bahwa isu Pegi termasuk salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina, sempat berhembus di desa itu.
Ketika itu, anggota polisi bahkan berdatangan untuk meminta keterangan Pegi.
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Kasus Vina Cirebon : Suara Hati Keluarga Terpidana , 'Bapak Presiden, Tolong Bantu Kami' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.