Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan Batal Jadi Tersangka dan Bebas, Eks Wakapolri: Ganti Ruginya Mencapai 100 Miliar

Jika Pegi Setiawan menang dalam persidangan itu, maka Polda Jabar bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi serta rehabilitasi baik sang kuli.

youtube
Pegi Setiawan Bebas, berapa nilai ganti rugi yang harus dibayar Polda Jabar? 

"Sampai akhirnya ketemulah ini di satu tempat di Kabupaten Bandung," sambung Sandi. Selain itu, Sandi juga mengungkapkan bahwa ayah Pegi Setiawan sempat menyamarkan dan tidak mengakui Pegi sebagai anaknya saat itu.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), ayah Pegi mengakui Pegi sebagai keponakannya yang bermama Robi.

"Bapaknya Pegi itu memperkenalkan Pegi di tempat kosnya bukan sebagai Pegi, tapi sebagai Robi, yang dibilang adalah keponakan dia. BAP sudah kita ambil" ujarnya.

Dalam kasus ini, ia menegaskan penyidik sangat hati-hati mengusut kasus ini. Dalam kesempatan yang sama, Sandi menyampaikan penyidik tidak gegabah dan terus bekerja selama beberapa tahun ini.

Sebab, Sandi menyebut kasus ini adalah pembunuhan yang sadis dan brutal.

"Dan delapan tahun bukan berarti penyidik diam-diam saja, duduk manis dengan pembiaran, tidak, ini adalah kasus pembunuhan sadis. Ini adalah kasus pembunuhan yang brutal," ungkap Sandi.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved