Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Pegi Bebas, Biodata Aep Kini Disorot, Dicurigai Sebagai Pelaku Kasus Vina Cirebon

Sosok Aep kini disorot publik setelah Pegi Setiawan menang di praperadilan dan dinyatakan bebas pada Senin, 8 Juli 2024.

Editor: Muhammad Ridho
tribunbekasi
Aep, dicugai Susno Duadji sebagai Pelaku Kasus Vina Cirebon 

Rudiana tidak ada di TKP," kata Susno, Jumat (5/7/2024).

Susno meyakini nama-nama terpidana ini didapat Iptu Rudiana berdasarkan keterangan dari Aep.

Apalagi Aep pernah menyebut aksi pelemparan batu terhadap Vina dan kekasihnya, Eky pada tahun 2016 silam.

Tak hanya Aep, Susno turut menyeret nama Dede dan Melmel untuk ikut diperiksa.

Warga lain bernama Ferry membantah keterangan Aep, yang mengaku membeli warung rokok di SMPN 11 Cirebon.

Padahal, saat itu tidak ada warung di sana, karena baru berdiri tahun 2022.

Pada tahun 2016 silam, hanya terdapat dua warung di sekitar sekolah tersebut.

Warung Bu Nining yang letaknya berada di dalam permukiman dan warung di seberang SMPN 11 Kota Cirebon, tepatnya di depan MAN 2 Kota Cirebon.

Berdasarkan google maps, warung tersebut dengan lokasi kejadian berjarak 110 meter.

Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Hingga kini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto. Sementara satu lagi, yaitu Saka Tatal, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Aep Dicuriga Sebagai Pelaku Kasus Vina Cirebon

Susno Duadji curiga Aep adalah pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Bukan menuduh, tetapi mantan Kabareskrim ini mengaku memiliki alasan kuat atas argumennya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved