Longsor di Inhil

Ruas Jalan Retak dan Menyempit Pasca Longsor di Tembilahan Hulu Inhil

Jalan Lintas Provinsi Tembilahan – Rengat retak dan menyempit akibat longsor yang terjadi di Tembilahan Hulu Inhil Riau.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/T Muhammad Fadhli
Pasca longsor di Tembilahan Hulu Inhil, Riau mengalami retak dan menyempit dan tidak bisa di lalui kendaraan bertonase besar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN HULU – Rekayasa lalu lintas terpaksa dilakukan di wilayah longsor Parit 5/6 Kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Selasa (9/7/2024) pagi.

Selain merusak 6 unit rumah warga setempat longsor juga menyisakan kerusakan besar terhadap jalan utama, yaitu Jalan Lintas Provinsi Tembilahan – Rengat.

Longsor yang berlokasi di jalan utama menuju Kota Tembilahan terancam putus karena kondisi ruas jalan yang retak dan menyempit dan tidak bisa di lalui kendaraan bertonase besar.

Baca juga: Kronologi Tanah Longsor Parit 5 Tembilahan Hulu Inhil, Getaran Terasa Dari Gudang Kelapa

Setelah Pemerintah daerah menetapkan status siaga darurat, jalan alternatif juga segera akan dibuat untuk mengantisipasi seandainya jalan tersebut putus jika terjadinya longsor susulan.

Kepala pelaksana (Kalaksa) Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Inhul, Raja Arliansyah, menjelaskan, sebagai antisipasi telah alihkan jalan utama menuju Kota Tembilahan yaitu jalan Pekan Kamis Menuju Jalan Suhada Tembilahan.

“Kita meminimalisir hal – hal yang tidak terduga dengan kondisi jalan yang sangat mengkhawatirkan,” jelasnya.

Menurutnya, ruas jalan yang terdampak ini merupakan satu-satunya jalan untuk menuju Kota Tembilahan, sehingga dikhawatirkan akses tranformasi keluar daerah menuju Rengat Indragiri Hulu dan Pekanbaru akan terhambat dan macet total.

Ditambahkannya, seperti yang terlihat di lapangan tampak ditengah-tengah badan jalan sudah banyak terdapat keretakan  yang cukup besar.

“Sehingga hanya separuh badan saja yang di pergunakan dan kemudian bagi kendaraan berat di larang untuk melintasi daerah tersebut,” jelasnya. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved