Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kota Pekanbaru Diusulkan untuk Dapat Program Buy To Service Bagi Angkutan Umum Massal

Kota Pekanbaru disusulkan untuk mendapat program membeli layanan atau buy to service (BTS) untuk angkutan umum massal.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Bus TMP tampak menanti penumpang di dekat halte depan MPP Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kota Pekanbaru disusulkan untuk mendapat program membeli layanan atau buy to service (BTS) untuk angkutan umum massal.

Adanya senada dengan layanan angkutan umum massal yang sudah ada yakni bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) selama belasan tahun.

Usulan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi dalam forum grup diskusi di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Diskusi ini bertajuk menjaga keberlangsungan penyelenggaraan angkutan umum di wilayah perkotaan Indonesia.

"Kami mengusulkan kepada kemenhub agar memberi dukungan kepada transportasi massal di Kota Pekanbaru lewat program BTS," terang Yuliarso kepada Tribunpekanbaru.com.

Dirinya berharap angkutan massal di kota ini bisa mendapat dukungan lewat program BTS.

Baca juga: Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN, Upaya Peningkatan Pelayanan

Apalagi sudah ada Perda Kota Pekanbaru No. 2 tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal.

Pemerintah kota mengalokasikan anggaran sebesar lima persen lewat perda itu untuk mendukung angkutan massal.

Angka ini cukup besar dalam mendukung kebutuhan dasar yang bisa disetarakan urusan wajib dasar.

"Jadi dukungan lewat program itu untuk keberlangsungan angkutan umum massal yang ada," paparnya.

Yulairso menambahkan bahwa pengeluaran warga untuk tranportasi mencapai 35 persen dari penghasilan UMR.

Ada hampir 50 persen penghasilan keluarga untuk ongkos transportasi

"Subsidi angkutan umum kepada masyatakat bisa memotong 50 persen dari kebutuhan transportas. Ini menjadi perhatian karena berdampak ke upaya pengurangan polusi hingga mencegah kemacetan," ungkapnya.

Pihaknya bakal menindaklanjuti usulan ini lewat berkomunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Keuangan Daerah.

Ia menyebut komunikasi dengan Dirjen Keuangan Daerah di Kemendagri agar ada porsi prioritas dalam APBD untuk angkutan massal.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved