Kasus Vina Cirebon

Mengenal Geng Motor XTC yang Pernah Jadi Geng Motor Sadis di Pekanbaru, Aep Ternyata Anggotanya

Rupanya Aep adalah anggota geng motor XTC. XTC adalah geng motor di kasus sadis di Pekanbaru pada tahun 2013 silam.

Editor: Muhammad Ridho
kolase/ist
Mengenal Geng Motor XTC yang Pernah Jadi Geng Motor Sadis di Pekanbaru, Aep Ternyata Anggotanya 

Simbol ini melambangkan solidaritas antar anggota, di mana jika satu anggota diserang, yang lain akan datang membela, layaknya lebah.

Untuk menjadi anggota XTC, calon anggota harus menjalani proses penggojlogan di Lembang.

Salah satu tes yang harus mereka ikuti adalah mengendarai motor tanpa rem hingga ke rumah. Kegiatan lain dari XTC termasuk konvoi yang sering dilakukan bersama-sama.

Pada awalnya, XTC didirikan sebagai wadah bagi pemuda Bandung yang memiliki minat di dunia otomotif.

Seiring berjalannya waktu, organisasi ini mulai dikenal oleh kalangan muda, terutama di kalangan remaja SMP dan SMA.

Namun, di mata sebagian masyarakat, XTC sering dianggap sebagai geng motor yang terlibat dalam aktivitas jalanan seperti balapan liar dan bahkan tindakan kriminal.

Satu di antara tindakan kriminal yang membawa nama XTC adalah kasus sadis di Pekanbaru pada tahun 2013 silam.

Dimana saat itu ketua geng motor bernama Klewang, telah banyak melakukan aksi kejahatan mulai dari jambret, rampok, begal motor, dan pencurian lainnya.

Klewang juga diketahui kerap memperkosa anggota geng motor wanita dan mengajarkan seks bebas kepada anggotanya.

Sekitar tahun 2011, Klewang masuk ke Pekanbaru.

Di Pekanbaru, Klewang hijrah membentuk geng motor yang sama.

Tempat tinggal Klewang di Pekanbaru selalu berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

Catatan polisi, ada tiga rumah kontrakan yang selama ini ditempati Klewang.

Dua rumah kontrakan di seputar Kulim Kecamatan Tenayan Raya, dan satu rumah kontrakan di Kecamatan Tampan.

Selama menjadi ketua Geng motor, Klewang mendapatkan sumber pemasukan dengan mengumpulkan uang Rp 5 ribu dari tiap anggota dan dari tindak kriminal yang dilakukannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved