Kasus Vina Cirebon

Terbuka Celah Lakukan Perlawanan usai Pegi Setiawan Bebas , 5 Terpidana Kasus Vina Ajukan PK

kelimanya yakin jika mereka tidak bersalah atas kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon 2016 silam . PK jadi usaha mereka lolos

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
5 terpidana kasus VIna ajukan PK 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasca Pegi Setiawan bebas lewat sidang pra peradilan , terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam semakin bersemangat untuk ajukan Peninjauan Kembali ( PK ) .

Seolah ada celah untuk melakukan perlawanan lewat jalur hukum , lima terpidana melalui kuasa hukumnya mempersiapkan berkas terkait dengan pengajuan PK .

Sebelumnya , Pegi Setiawan kini sudah bisa menghirup udara bebas setelah disematkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki .

Baca juga: Bak Artis Dadakan, Pegi Setiawan Dinanti-nantikan Warga , Sengaja Datang Hanya untuk Salaman

Pegi Setiawan menempuh jalur hukum lewat sidang pra peradilan untuk membebaskannya dari segala sangkaan .

Usaha yang dilakukan Pegi Setiawan membuahkan hasil , Ia diputuskan bebas oleh majelis hakim Pra Peradilan.

Inilah yang menjadikan terpidana lainnya sepakat untuk mengajukan PK.

Lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, terus berjuang mencari keadilan.

Terbaru, mereka sudah siap mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis yang mereka terima.

Kelima terpidana bahkan kini semakin yakin untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).

Keyakinan itu semakin besar setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.

Salah satu kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso, mengatakan meski hasil praperadilan Pegi Setiawan tidak terkait secara langsung dengan kliennya, tapi kronologi yang didakwakan kepada kliennya masih berkaitan.

Baca juga: Bak Artis Dadakan, Pegi Setiawan Dinanti-nantikan Warga , Sengaja Datang Hanya untuk Salaman

"Putusan praperadilan Pegi secara langsung memang tidak ada hubungannya dengan klien kami. Tetapi, secara kronologis kejadian yang didakwakan, tentu ada hubungannya, karena mereka didakwa bersama-sama," ujar Jutek, Rabu (10/7/2024).

Dikatakan Jutek, dari enam terpidana pembunuhan Vina dan Rizky, hanya Sudirman yang mengenal Pegi.

Sedangkan lima terpidana lain, kata dia, tidak ada yang kenal dengan Pegi.

"Yang kami cek dengan terpidana lain itu mereka enggak kenal (dengan Pegi). Kalau itu tidak mereka lakukan, banyak peristiwa yang akan kita uraikan lah, di memori PK,"

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved