Kasus Vina Cirebon

Terbuka Celah Lakukan Perlawanan usai Pegi Setiawan Bebas , 5 Terpidana Kasus Vina Ajukan PK

kelimanya yakin jika mereka tidak bersalah atas kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon 2016 silam . PK jadi usaha mereka lolos

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
5 terpidana kasus VIna ajukan PK 

"PK akan dilakukan, yang jelas kami akan mengungkap kebenaran demi kebenaran . Kami tidak ingin menjatuhkan siapa-siapa, tapi rasanya tidak adil kalau mereka tidak melakukan tindak pidana ini tapi harus mendekam di penjara selama seumur hidup," kata Jutek.

Sebelumnya Pegi Setiawan dinyatakan bebas oleh Hakim Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Setelah dinyatakan bebas, hari itu juga Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan Polda Jabar.

Tentu saja ini akan menjadi drama yang panjang dari kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon tahun 2016 silam. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Siapa Sosok Pegi Perong disebut Masih Berkeliaran di Cirebon, Tapi Berada dalam Persatuan yang Kuat

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved