SK Sudah Ditandatangani, Dinas PMD Inhu Pastikan 137 Kades Dikukuhkan di Bulan Juli
137 Kades tersebut termasuk 12 Kades yang sudah habis masa jabatan pada bulan Februari hingga Maret 2024 kemarin.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKABARU.COM, RENGAT - Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Indragiri Hulu (Inhu) memastikan akan mengukuhkan 137 Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Inhu.
137 Kades tersebut termasuk 12 Kades yang sudah habis masa jabatan pada bulan Februari hingga Maret 2024 kemarin.
Kepala Dinas PMD Inhu, Roma Doris mengungkapkan bahwa pengukuhan tersebut tinggal menunggu jadwal.
"SK sudah ditandatangani, tinggal dikukuhkan saja yang pasti Bulan Juli," kata Roma, Kamis (11/7/2024).
Baca juga: Propam Polres Inhu Periksa HP Personil Polisi, Cek Aplikasi Judol
Pengukuhan ini berkenaan dengan aturan terbaru yang terkandung di dalam Undang-undang (UU) nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Sesuai dengan UU tersebut maka sejumlah Kades akan menjabat selama delapan tahun untuk satu periode.
Roma juga menyebutkan, bahwa di dalam 137 Kades tersebut juga termasuk Kades Pasir Ringgit yang baru terpilih lewat proses penggantian antar waktu (PAW).
"Sudah termasuk Kades Pasir Ringgit," tegas Roma.
Sebelumnya, Roma menyampaikan ada 12 Kades yang sudah habis masa jabatannya pada periode Januari hingga Maret 2024.
Baca juga: Polisi Grebek Rumah Pengedar Narkoba di Inhu, Tersangka Buang Barang Bukti ke Atas Loteng
Namun sesuai dengan ketehuan UU tersebut maka para Kades tersebut berhak mendapatkan perpanjangan masa jabatan.
12 orang Kades tersebut, antara lain Aprizal, Kades Pulau Gelang, Musmulyadi, Kades Kuala Cenaku, Hadi Sunarso, Kades Buluh Rampai, Benny Setiawan, Kades Mekar Sari, Jailis, Kades Seko Lubuk Tigo, Muhammad Arrazi, Kades Lubuk Sitarak, Sudiman, Kades Talang Sungai Parit, Rohman Janidir, Kades Anak Talang, Ardiyonto, Kades Kuala Kilan, Basori, Kades Pematang Manggis, Edi Purnama, Kades Alim, Indro Suryo Wibowo, Kades Bukit Lipai.
( Tribunpekanbaru.com /Bynton Simanungkalit)
Tanggung Malu, Kades Ogan Ilir yang Cabuli Gadis Belia Akhirnya Dinikahkan, Padahal Sudah Beristri |
![]() |
---|
Puluhan Eks Kades di Bengkalis Datangi DPRD Riau Tuntut Aturan Perpanjangan Masa Jabatan |
![]() |
---|
Pemkab Inhu Kembali Gelar Mutasi Pegawai di Bulan Agustus |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri Ternak di Inhu Ditangkap Polsek Seberida, Anak Korban Ikut Terlibat |
![]() |
---|
53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.