Pengungkapan Narkoba di Riau

Ancaman Kapolda Buat Pengedar Narkoba di Riau, Janji Tindak Tegas Walau Nyawa Pelaku Melayang

Ancaman buat para pelaku Narkoba di Riau. Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal telah memerintahkan jajarannya untuk dapat menindak tegas.

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com
Ancaman buat para pelaku Narkoba di Riau. Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal telah memerintahkan jajarannya untuk dapat menindak tegas para pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).  

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ancaman buat para pelaku Narkoba di Riau. Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal telah memerintahkan jajarannya untuk dapat menindak tegas para pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). 

Perintah ini berlaku untuk Direktur Reserse Narkoba dan Kapolres bersama timnya.

Irjen Iqbal menyatakan tindakan tegas harus dilakukan. 

Jajarannya diminta tidak main-main ataupun ragu melaksanakan tugas, meskipun akhirnya pelaku harus kehilangan nyawa.

"Saya perintahkan tindak tegas, walaupun pengedar itu harus kehilangan nyawa," ungkapnya.

Hal itu ia sampaikan saat kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di Markas Polda Riau, Jumat (12/7/2024).

Kendati begitu, Irjen Iqbal meminta anak buahnya untuk tetap memperhatikan mekanisme dan SOP yang ada.

"Kalau membahayakan petugas dan masyarakat, tindak tegas. Kita diperbolehkan untuk melakukan itu oleh aturan," bebernya.

Baca juga: Kapolda Riau Wanti-wanti Jajarannya Berantas Narkoba: Kalau Tidak Bisa, Saya Pindahkan

Baca juga: Geramnya Kapolda Riau dengan Narkoba: Pindahkan Anggota Tak Becus, Tindak Tegas Pengedar

Kepada para pengedar atau calon pengedar narkoba, mantan Kadiv Humas Polri ini turut memberikan peringatan.

"Pengedar dan calon pengedar, hentikan itu, kalau tidak, akan berakibat fatal," ujar Irjen Iqbal.

Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap 11 kasus Narkoba dalam periode Mei-Juni 2024,

Dimana, dari 11 kasus itu, 6 di antaranya merupakan jaringan internasional.

Irjen Iqbal berujar, dari jaringan pengedar internasional itu, ada 15 orang tersangka yang ditangkap.

Dari pengungkapan ini, polisi turut menyita barang bukti 25,11 Kilogram sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 Kilogram ganja, dan 70 butir pil happy five.

"Alhamdulillah dengan upaya nyata dari semua stake holder, kita dapat menekan demand (permintaan, red) dan supply (pasokan, red) narkoba yang berada di Provinsi Riau," kata Irjen Iqbal.

Irjen Iqbal lebih lanjut mengatakan keberhasilan ini tentunya bukan kerja tunggal kepolisian saja.

Melainkan juga turut didukung oleh TNI, Bea Cukai, Kejaksaan, organisasi perlawanan terhadap narkoba, tokoh adat, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Riau.

"Semua bekerja untuk bersama-sama melakukan preemtive dan preventive strike. Melakukan pengungkapan kasus dan penegakan hukum juga tidak bisa ditinggalkan, karena ini termasuk upaya pencegahan yang jitu," ungkap Irjen Iqbal, didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Manang Soebeti.

Jenderal polisi berpangkat bintang dua ini mengatakan usai melakukan pengungkapan barang bukti juga harus segera dimusnahkan.

"Ini komitmen kami melaksanakan hal ini secara konsisten dan patuh hukum. Alasannya salah satunya menghindari hal-hal penyalahgunaan wewenang," papar jenderal polisi jebolan Akpol 1991 ini.

"Kita tahu ada beberapa kasus di sana sini, tapi di Riau tidak ada, di jajaran Polda Riau tidak ada barang bukti yang disalahgunakan. Oleh karena itu, sesuai SOP, dengan semua stake holder, bahkan tersangkanya pun kita hadirkan, kita musnahkan barang bukti," tambah Irjen Iqbal.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved