Pengungkapan Narkoba di Riau

Sepak Terjang Irjen Iqbal, Sita 2 Ton Lebih Sabu, Penjarakan Ribuan Orang Sindikat Narkoba

Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam 2,5 tahun menjabat Kapolda Riau berhasil menyita 2,5 ton sabu dan memenjarakan ribuan sindikat narkoba.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: FebriHendra
tribunpekanbaru
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyampaikan keterangan pers didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Manang Soebeti, Mapolda Riau, Jumat (12/7/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komitmen Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam memberantas peredaran gelap narkoba sudah dibuktikannya.

Genderang perang melawan sindikat narkoba mulai dari kurir, pengedar hingga bandar, telah ditabuh jenderal bintang dua itu sejak awal menjabat sebagai Kapolda Riau.

Perintahnya jelas kepada jajarannya. Para sindikat pengedar barang haram ini, harus disikat habis sampai ke akarnya.

Tak main-main, selama masa kepemimpinannya sekitar 2,5 tahun memegang tongkat komando Korps Bhayangkara Bumi Lancang Kuning, sebanyak 2 ton lebih sabu berhasil disita.

Ribuan orang pelaku, sudah dijebloskan ke dalam penjara.

Baca juga: Janji Irjen Iqbal, Promosikan Polisi Hebat, Mutasi Polisi Malas, Sikat Pengedar Narkoba

Baca juga: Besok Hindari Pusat Kota Pekanbaru Pada Jam Ini, Ada Event Riau Bhayangkara Run 2024

Sebagian besar mereka sudah divonis dan menjalani masa hukuman.

Lihat saja, pada periode Januari hingga Juni 2024 saja , Polda Riau dan jajaran sudah menangkap sebanyak 1.643 orang tersangka dari 1.116 kasus narkoba yang berhasil diungkap.

Berikut rincian sejumlah kasus kakap berhasil diungkap sepanjang 2024 ini.

1. Periode Maret - April

  • Berhasil ditangkap 17 orang tersangka jaringan intersional
  • Barang bukti sita terdiri dari 107 kg sabu, 2.736 butir ekstasi, dan 214,45 gram ganja kering
  • Lokasi penangkapan tersebar di di berbagai daerah di Riau

2. Periode Mei - Juni

  •  Berhasil ditangkap 15 orang tersangka jaringan intersional
  • Barang bukti disita 25 kg sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 70 butir happy five dan 3 kg ganja kering
  •  Lokasi penangkapan tersebar di di berbagai daerah di Riau

Di sisi lain, adanya beberapa daerah yang dijuluki sebagai kampung narkoba, pun membuat Irjen Iqbal gerah.

Untuk itu, mantan Kapolda NTB ini, tak ingin lagi ada kampung narkoba, baik itu di Kota Pekanbaru, maupun di beberapa daerah lainnya.

"Tidak ada lagi istilah, diksi, kalimat kampung narkoba di Riau ini, yang katanya Kampung Dalam lah, tidak ada, obrak -abrik itu, bersihkan!," ungkapnya memberi perintah kepada jajarannya,saat konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Riau, Jumat (12/7/2024) kemarin.

Setelah daerah yang memiliki stigma negatif itu dibersihkan, lanjut Irjen Iqbal, nantinya akan dilakukan semacam social engineering.

Dimana, pihaknya juga akan meminta bantuan kepada pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak lainnya, untuk sama-sama melakukan upaya perbaikan di daerah itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved