Pengungkapan Narkoba di Riau

Sepak Terjang Irjen Iqbal, Sita 2 Ton Lebih Sabu, Penjarakan Ribuan Orang Sindikat Narkoba

Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam 2,5 tahun menjabat Kapolda Riau berhasil menyita 2,5 ton sabu dan memenjarakan ribuan sindikat narkoba.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: FebriHendra
tribunpekanbaru
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyampaikan keterangan pers didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Manang Soebeti, Mapolda Riau, Jumat (12/7/2024). 

Irjen Iqbal turut mewanti-wanti bagi anggotanya yang tidak bisa melakukan apa yang menjadi pekerjaan sesuai perintahnya, untuk membersihkan kampung narkoba, dan menindak para pelakunya.

Kapolda Riau ini berjanji akan memberikan reward dan punishment bagi personel Polda Riau yang terlibat dalam perang melawan narkoba ini.

Bagi polisi hebat yang berhasil mengungkap kasus narkoba di janjikan mendapatkan promosi jabatan maupun pendidikan.

Bagi polisi malas yang dinilai gagal memberantas narkoba, siap-siap saja akan di mutasi.

Janji sekaligus ancaman juga ditebar untuk pengedar narkoba.

Irjen Iqbal memerintahkan anggotanya tak memberi ampun bagi pengedar atau bandar yang mencoba melakukan perlawanan saat di tangkap.

"Saya perintahkan tindak tegas, walaupun pengedar itu harus kehilangan nyawa," ungkapnya.

Kendati begitu, Irjen Iqbal meminta anak buahnya untuk tetap memperhatikan mekanisme dan SOP yang ada.

"Kalau membahayakan petugas dan masyarakat, tindak tegas. Kita diperbolehkan untuk melakukan itu oleh aturan," bebernya.

Lanjut Irjen Iqbal, keberhasilan ini tentunya bukan kerja tunggal kepolisian saja, melainkan, juga turut didukung oleh TNI, Bea Cukai, Kejaksaan, organisasi perlawanan terhadap narkoba, tokoh adat, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Riau.

"Semua bekerja untuk bersama-sama melakukan preemtive dan preventive strike. Melakukan pengungkapan kasus dan penegakan hukum juga tidak bisa ditinggalkan, karena ini termasuk upaya pencegahan yang jitu," ungkap Irjen Iqbal (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved