Lima Remaja Pelaku Pengeroyokan di Simpang Jengkol Pujud Rohil Diringkus Polisi
Kelimanya diamankan setelah dilaporkan melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial ALD yang masih dibawah umur.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Sesri
Istimewa
Lima remaja tanggung diamankan pihak Polsek Pujud Rohil setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial ALD yang masih dibawah umur.
Tersangka lainnya yakni NC, AKB, HNF dan WHY juga dijemput Polsek Pujud dikediaman masing-masing untuk dibawa ke Mapolsek Pujud untuk proses hukum lebih lanjut.
Pada perkara ini, Polsek Pujud memegang barang bukti berupa hasil visum dan rekaman video pengeroyokan.
Atas perbuatan yang dilakukan para pelaku dijerat UU RI Nomor 17 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 170 Jo Pasal 351 KUHPidana Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
LONGSOR di Kelok Sembilan, Terjadi di Tikungan Pertama, Jalan Sumbar Riau Putus Total |
![]() |
---|
SKCK Palsu Rp 100 Ribu di Makassar Terbongkar, Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat, Ini Perannya |
![]() |
---|
Terungkap, Inilah Pangkal Masalah Kepsek SMP Prabumulih Dicopot, Berawal Anak Walikota Kehujanan |
![]() |
---|
Pacarnya Minta Dibelikan Hape Harga 8 Juta, Suryadi Cuma Punya 3 Juta, Emosi, Terjadilah Pembunuhan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 69 Matematika Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Bab 3 Soal 1 Sampai Soal 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.