Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lima Remaja Pelaku Pengeroyokan di Simpang Jengkol Pujud Rohil Diringkus Polisi

Kelimanya diamankan setelah dilaporkan melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial ALD yang masih dibawah umur.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Sesri
Istimewa
Lima remaja tanggung diamankan pihak Polsek Pujud Rohil setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial ALD yang masih dibawah umur. 

Tersangka lainnya yakni NC, AKB, HNF dan WHY juga dijemput Polsek Pujud dikediaman masing-masing untuk dibawa ke Mapolsek Pujud untuk proses hukum lebih lanjut.

Pada perkara ini, Polsek Pujud memegang barang bukti berupa hasil visum dan rekaman video pengeroyokan.

Atas perbuatan yang dilakukan para pelaku dijerat UU RI Nomor 17 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 170 Jo Pasal 351 KUHPidana Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved