DPRD Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Minta Masyarakat Hindari Isu SARA Jelang Pilwako, Timses Harus Saling Menghargai
Jelang Pilkada serentak November 2024 mendatang, DPRD Pekanbaru mengingatkan semua kalangan, untuk tidak membawa isu SARA.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak November 2024 mendatang, DPRD Pekanbaru mengingatkan semua kalangan, untuk tidak membawa isu SARA.
Sebab, bisa membawa pengaruh buruk dan menganggu paslon serta parpol yang ikut dalam kontestasi Pilwako Pekanbaru.
Anggota DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST menegaskan, pesan menghindari isu SARA tersebut, semata-mata agar tercipta situasi aman jelang Pilwako 2024.
"Saat ini tensi politik di Kota Pekanbaru agak sensitif. Apalagi menyinggung SARA dan sejenisnya. Makanya kami himbau semua lapisan masyarakat, untuk benar-benar menjaga kondusifitas sesuai dengan yang kita harapkan bersama," harap Sigit Yuwono, Senin (15/7/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.
Disampaikan, Pilkada serentak kali ini, harus benar-benar didukung semua lapisan masyarakat.
Baca juga: Harga Minyakita Melambung, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Gelar Pasar Murah
Baik dari sisi keamanan, kenyamanan hingga kelancaran semua tahapan.
Tentunya hal ini butuh dukungan elemen masyarakat. Sehingga apa yang diharapkan jelang hari H Pilwako Pekanbaru nanti, terwujud dan sesuai amanat demokrasi.
"Makanya kita harapkan bagaimana suasanya berjalan kondusif, terlaksana dengan baik, penyelenggara dan pengawas bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, begitupun instrumen-instrumen yang berkaitan penyelenggaraan. Ini harus satu nafas," sebut Politisi senior Demokrat ini lagi.
Saat ini, beberapa tokoh sudah mulai mendapatkan perhatian serius dari parpol. Ini juga seiring dengan adanya tim dari masih bacalon.
Karenanya, pihak DPRD mengharapkan tidak terjadi perbedaan pandangan, atau pun menjelekkan satu paslon.
"Adanya perbedaan, saya rasa tidak perlu di besar-besarkan. Bagaimana masyarakat Kota Pekanbaru bisa memilih pemimpin-pemimpin yang sesuai dengan hati nurani mereka masing-masing, dengan menjunjung tinggi demokrasi," pintanya.
Sekadar gambaran, langkah setelah pemutakhiran data pemilih, selanjutnya pada 24-26 Agustus pengumuman pendaftaran Paslon.
Kemudian pada 27-29 Agustus pendaftaran Paslon ke KPU. Selanjutnya pada 29 Agustus-21 September penelitian persyaratan calon.
Kemudian penetapan Paslon 22 September. Pada tanggal 25 September-23 November pelaksanaan kampaye.
Setelah itu pada Rabu 27 November pemungutan suara. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Dewan Apresiasi Polda Riau Ungkap Pengoplosan Gas LPG di Pekanbaru, Minta Bongkar Jaringannya |
![]() |
---|
Gagal Masuk CPNS-PPPK, Honorer Mengadu ke DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
APBD P 2025 Sudah Sah, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tancap Gas Perbaiki Jalan Rusak dan Bayar Utang |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Siapkan Lokasi Khusus PKL Kuliner UMKM |
![]() |
---|
Sah, APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Sudah Ketuk Palu, Nilainya Tak Dibacakan dalam Paripurna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.