Kasus Vina Cirebon

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Mulai Muncul dan Sudah Berani Bicara, Terpidana Bisa Bebas

Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki semakin banyak dan berani berbicara . Ini akan jadi peluang terpidana untuk bisa bebas

Editor: Budi Rahmat
kolase istimewa/youtube kang dedi mulyadi channel
Terpidana yakin bisa bebas setelah saksi banyak uncul dan berani berbicara 

Dia mengaku terpaksa sembunyi karena demi kenyamanan dan keamanan.

Terlebih lagi ia mengatakan bahwa istrinya tak berhenti menangis.

Keberadaan Pak RT Pasren dan anaknya, Kahfi menjadi perbincangan publik di tengah polemik kasus Vina Cirebon.

Peran Pak RT Pasren menjadi penting demi bersaksi soal keberadaan Eko, Eka, Jaya, Hadi, Supriyanto dan Saka Tatal di malam kasus Vina Cirebon, Sabtu 27 Agustus 2016.

Pasalnya terpidana kasus Vina ini mengaku berada di kontrakan milik Pak RT Pasren bersama Kahfi.

Hanya saja saat sidang kasus Vina Cirebon, Pak RT Pasren mengatakan Kahfi bersama dirinya di rumah.

Selain itu Pak RT Pasren mengatakan Eko Ramadhani, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi dan Jaya tidak tidur di rumahnya pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Kini setelah Pegi Setiawan bebas dalam kasus Vina Cirebon, keberadaan Abdul Pasren dan Kahfi menjadi misterius.

Kuasa hukum Abdul Pasren Brigjen Pol (Purn) Siswandi mengatakan bahwa kliennya tidak menghilang.

"Tidak menghilang, ada di sini," kata mantan Kapolres Cirebon Kota itu.

Menurut Siswandi, kondisi Pak RT Pasren memang sehat.

"Sehatnya tidak seperti kita, karena ada rasa sedikit kurang nyaman," katanya.

Dia meminta agar Abdul Pasren dan Kahfi untuk tidak disebut melarikan diri.

"Jadi jangan bilang melarikan diri, itu tidak benar," katanya.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved