Silang Pendapat Jelang Pelantikan DPRD Kampar, APBD-P 2024 Disahkan Periode Sekarang atau yang Baru?

Pemerintah Kabupaten Kampar bahkan belum menyerahkan naskah KUA-PPAS Rancangan APBD-P 2024 ke DPRD hingga Selasa (16/7/2024).

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Authgram@seputarkampar
Gedung DPRD Kampar 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - DPRD Kampar ditengarai terbelah jelang pelantikan periode 2024-2029. Silang pendapat itu terkait pembahasan APBD Perubahan 2024 di masa transisi.

Ada dua agenda besar di DPRD Kampar. Yakni, pembahasan APBD-P 2024 dan APBD 2025. Nyatanya, APBD-P 2024 belum mulai dibahas sampai satu bulan lebih jelang pelantikan. 

Pemerintah Kabupaten Kampar bahkan belum menyerahkan naskah KUA-PPAS Rancangan APBD-P 2024 ke DPRD hingga Selasa (16/7/2024). KUA-PPAS merupakan tahapan awal dari pembahasan APBD. 

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kampar, Ahmad Yuzar menyatakan, KUA-PPAS segera diserahkan ke DPRD. Tetapi hasil penyusunannya akan dibahas bersama Pemerintah Provinsi Riau.

Baca juga: Ini Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih yang Sudah dan Belum Menyampaikan Tanda Terima LHKPN ke KPU

"Secepatnya kita serahkan. KUA-PPAS (APBD) Perubahan kita sudah dijadwalkan untuk difasilitasi pemprov Kamis ini," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (16/7).

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kampar, Ramlah menaruh harapan DPRD periode sekarang (2019-2024) dapat menuntaskan APBD-P sebelum pelantikan. "Mudah-mudahan," katanya.

Seperti diketahui, pelantikan 45 Anggota DPRD Kampar Terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dijadwalkan pada 27 Agustus 2024. Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol mengaku belum mendapat informasi terkait pembahasan APBD-P. 

Seorang Anggota DPRD Kampar Terpilih dari Partai Demokrat mengungkap adanya perbedaan pendapat di masa peralihan. Hal ini menyangkut pembahasan APBD-P 2024 dan APBD 2025.

Baca juga: Begini Perlakuan Khusus Bagi Penduduk Kampar di Perbatasan ber-KTP Pekanbaru Saat Coklit Pilkada

DPRD sekarang ingin mempercepat APBD-P. Sementara Pemkab Kampar belum menyerahkan KUA-PPAS. Sehingga pengesahan APBD-P dikhawatirkan melampaui pelantikan.

Pengesahan APBD-P ingin digesa agar DPRD sekarang dapat melanjutkan ke pembahasan APBD 2025. Ia berharap, APBD-P rampung sebelum pelantikan. Tetapi pembahasan APBD 2025 menjadi "jatah" DPRD yang baru. 

"Ada DPRD yang sekarang,  maunya (APBD 2025) mereka yang bahas. Idealnya kan, disahkan periode baru," kata politisi yang meminta namanya tidak dimuat ini.

Ia mempersilakan DPRD Kampar periode sekarang mengesahkan APBD-P 2024. Tetapi APBD 2025 menjadi kewenangan periode yang baru. 

Baca juga: Ilog Marak, Polsek Kampar Kiri Amankan 722 Tual Kayu di Sejumlah Sawmill dan Tumpukan di Kebun Sawit

"DPRD yang terpilih ini juga mau merealisasikan janji-janji politiknya melalui APBD 2025," ujarnya. Ia berharap, Pemkab Kampar juga sudah mulai menyusun KUA-PPAS APBD 2025. Sehingga dapat  segera dibahas setelah penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) rampung. 

Menurut dia, anggota dewan yang baru harus menyusun alat kelengkapan. Jika berjalan mulus, proses ini dapat berlangsung dua sampai tiga pekan setelah pelantikan. 

Ia mengatakan, agenda DPRD yang baru bakal padat di awal masa jabatannya. Selain pembahasan APBD 2025, anggota dewan juga akan dihadapkan dengan Pilkada.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved