Ayah Cabuli 2 Putri Kandung

Ayah Biadab di Simalungun Sumut, Cabuli Dua Putri Kandung yang Berusia 9 Tahun dan 2 Tahun

KS diduga berulang kali mencabuli putri-putrinya, dengan kejadian terakhir pada Desember 2023 di rumah mereka.

|
pixabay
Ilustrasi. Gadis belia yang di bawa ke rumah kosong dan dicabuli 

"Kedua korban masih mengalami trauma karena tersangka KS sering mengancam akan memukul mereka jika bercerita kepada ibunya atau orang lain," ungkap Ghulam.

Selain melakukan visum, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pemulihan psikis kedua korban.

Diberitakan sebelumnya, Pangulu Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Mangihut M. Manik, menyerahkan KS ke polisi setelah menerima laporan dari warga yang khawatir atas perbuatan KS.

Warga melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah desa karena banyak anak di bawah umur tinggal di kompleks tersebut.

Setelah menerima informasi tersebut, Pangulu menjemput KS dari salah satu warung dan membawanya ke Mako Polres Simalungun.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved