Info Jalan Tol di Riau
Ganti Rugi Tol Pekanbaru-Rengat di Kampar Lamban, Uangnya Macet? Ini Kata PPK KemenPUPR
Proses pencairan Uang Ganti Kerugian (UGK) tanah Tol Pekanbaru-Rengat Tahap I (Pekreng I) masih berjalan. Tetapi progresnya dikeluhkan lamban.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
YouTube
Proses pencairan Uang Ganti Kerugian (UGK) tanah Tol Pekanbaru-Rengat Tahap I (Pekreng I) masih berjalan. Tetapi progresnya dikeluhkan lamban.
Sehingga harus dibuatkan dokumen tambahan sporadik dan diteken pihak yang berhak.
Turut diketahui minimal Kepala Desa atau Lurah.
Selain itu, sporadik juga dibuatkan untuk surat tanah tanpa cap lurah, camat, dan nomor.
Berikutnya, Surat Keterangan perpindahan wilayah di Kecamatan Tambang.
"Dahulu SKGR di Desa Rimbo panjang, sekarang karena pemekaran masuk Desa Tarai Bangun, harus ada dokumen suket alih wilayah dari camat," ujarnya.
Lainnya, KTP yang belum elektronik dan sudah buram.
Eva mengemukakan, banyak batas desa di Kampar yang belum definitif.
Sehingga nama desa yang diteken di SKGR berbeda dengan sekarang.
"Makanya jadi lambat," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Info Jalan Tol di Riau
Perhatikan Batas Kecepatan 80 Km Per Jam Tol di Riau Jika Tak Mau Kena Tilang, Dipantau Speed Gun |
![]() |
---|
Satu Aset Pemko Pekanbaru Harus Dilepas Untuk Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat |
![]() |
---|
Merasa Jadi Korban Mafia, Ini Alasan Pemilik Tanah Tol Pekreng di Kampar Memblokir Pengerjaan |
![]() |
---|
Jalan Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar Segera Dikenakan Tarif, Mulai Kapan? |
![]() |
---|
Apa Kabar Pembangunan Jalan Tol Rengat-Jambi ? Ada Kendala Biaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.