Kasus Vina Cirebon
Dosa Itu Menghantui Dede selama 8 Tahun, Kini Tak Mau Lagi Diatur Skenario Iptu Rudiana dan Aep
Dia juga menyatakan siap mendekam di jeruji besi menggantikan tujuh orang yang saat ini sedang menjalani hukuman.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dede membuat pengakuan tentang kesaksiannya berkenaan kasus Vina Cirebon. Dia pun ingin tujuh terpidana bisa bebas.
"Bayangin saya hidup enak di sini. Bisa kerja, bisa nikah istilahnya, sama anak istri bisa bahagia, sedangkan dia dipenjara seumur hidup. Saya merasa berdosa selama delapan tahun," ucap Dede seperti dilihat daalm YouTube Kang Dedi Mulyani Channel, Minggu (21/7/2024).
Dede mengakui alasan menghubungi mantan Bupati Purwakarta dan politisi Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, untuk memberikan keterangan.
"Intinya saya keluar itu bukan dicari Pak Dedi, bukan ada yang dari luar menyuruh saya. Ini inisiatif saya sendiri karena merasa bersalah, dan ada dorongan dari keluarga," ucap dia.
Lantaran rasa bersalahnya, Dede pun menginginkan agar ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon dapat bebas dari penjara.
Dia juga menyatakan siap mendekam di jeruji besi menggantikan tujuh orang yang saat ini sedang menjalani hukuman.
"Yang penting tujuh terpidana itu saya mau keluar, bebas seperti kehidupan saya kemarin, karena saya merasa bersalah," ucapnya.
Kepada Dedi, Dede mengaku memberikan keterangan palsu di kasus Vina Cirebon atas arahan Aep, yang diklaim sebagai saksi kunci kasus Vina, serta Iptu Rudiana.
Baca juga: Kompolnas : Kata Mafia Hanya bikin Publik makin Bingung dalam Kasus Kematian Vina dan Eky
Baca juga: Buron Belasan Tahun, Wanita Terpidana Kasus Penipuan Puluhan Juta Rupiah di Riau Ditangkap Kejati
"(Kenapa bohong di depan penyidik) karena saya disuruh Pak, disuruh dengan Aep sama Pak Rudiana," ujarnya.
Dede mengatakan, sudah delapan tahun ingin mengungkap semuanya
"Cuma saya bingung mau mengungkap ke siapa. Pendamping pun enggak punya," kata Dede, dikutip dari Kompas TV, Senin.
Pengakuan Dede merupakan babak baru kasus Vina Cirebon setelah Pegi Setiawan lepas dari jerat status tersangka lewat praperadilan.
Sebelumnya, Pegi ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024). Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar.
Polda Jabar mengungkap Pegi sebagai tersangka tersakhir padahal sebelumnya ada tiga buron, yakni Pegi, Andi, dan Dani.
Sebelumnya, delapan orang telah dijebloskan ke dalam penjara. Tujuh mendapat hukuman seumur hidup, satu lagi dihukum delapan tahun.
Tujuh orang yang saat ini masih di dalam penjara yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Sementara itu, satu pelaku atas nama Saka Tatal dijatuhi hukuman penjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan, kini sudah bebas.
Saka dinyatakan bebas bersyarat pada April 2020 seusai mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.
Atas "serangan" yang mengarah kepadanya, Iptu Rudiana yang merupakan Kapolsek Kapetakan, melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, melayangkan somasi kepada Dede, Liga Akbar Cahaya, dan Dedi Mulyadi, Senin (22/7/2024).
Liga Akbar Cahaya sendiri merupakan salah satu saksi kasus Vina yang muncul dan mencabut beberapa poin keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada Juni 2024.
"Terkait dengan tudingan Saudara Dede yang menyatakan Iptu Rudiana menyuruh dia merekayasa keterangan agar seolah-olah tahu, itu adalah fitnah," kata Pitra, dilansir dari Kompas.com, Senin.
Pitra meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam waktu 3x24 jam sejak somasi disampaikan.
Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana mengancam akan melaporkan ketiganya.
"Per hari ini kami melayangkan somasi terbuka kepada tiga nama tersebut agar meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana 3x24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan dan diumumkan," tutur Pitra.
"Apabila dalam 3x24 jam yang bersangkutan tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarga dan masyarakat melalui media pers yang ia beritakan, maka dengan tegas kami akan melakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga," ucapnya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.