Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Inilah 3 Alasan Iptu Rudiana Tak Pernah Muncul dalam Kasus Vina Cirebon, Bantah Lari

kibat tak pernah muncul ke publik, berbagai kabar miring kini tersemat terhadap Iptu Rudiana.

Editor: Muhammad Ridho
kolase
Inilah 3 Alasan Iptu Rudiana Tak Pernah Muncul dalam Kasus Vina Cirebon, Bantah Lari 

"Baru kemarin (lagi) berjamaah di sini lagi, sehari doang ke sini," kata Trisno saat ditemui di masjid, Senin (15/7/2024).

Menurut Trisno, biasanya, Iptu Rudiana datang ke masjid dengan berjalan kaki untuk melaksanakan salat Magrib dan Isya.

Meski sering melihat Iptu Rudiana di masjid, Trisno mengaku tak pernah berbicara langsung dengannya.

"Saya enggak kenal lama ya, cuma lihat wajah aja. Enggak pernah ngobrol. (Salat) langsung pulang," ungkapnya.

Trisno menambahkan, Iptu Rudiana juga jarang terlihat di masjid sejak kasus Vina kembali menjadi sorotan publik.

Kasus Vina Cirebon

Sebagai informasi, kasus ini kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan publik.

Kasus ini terjadi pada 2016 silam. Vina dirudapaksa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Kekasih Vina, Eky juga menjadi korban keberingasan anggota geng motor.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara sumur hidup.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sementara satu terpidana lainnya, Saka Tatal dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

8 tahun berlalu, satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Pegi Setiawan ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024).

Dengan penangkapan Pegi, dua orang yang masuk DPO dinyatakan tidak ada dan dihapuskan.

Hingga akhirnya Pegi Setiawan sendiri dibebaskan dan status tersangkanya gugur setelah menang dalam gugatan praperadilan

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved