Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perampokan Bidan di Dumai

Masih Diburu , Inilah Peran Satu Pelaku Perampokan Bidan di Dumai yang Masih Buron

Satu pelaku perampokna di dumai masih diburu polisi . Ternyata inilah peran pelaku yang kini masuk dalam DPO polisi tersebut

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma
Kapolres Dumai, bersama kasat reskrim menanyai otak pelaku MI. MI dan kawanannya melakukan perampokan terhadap seorang bidan di Dumai 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi sampai kini masih memburu satu lagi pelaku perampokan Bidan di Dumai .

Pelaku yang masih berkeliaran ini adalah spspk yang punya peran dalam perampokan .

Sejauh ini polisi sudah Menangkap tiga pelaku yakni MI alias Iman (26), AI alias Ali (42) dan RW alias Rio (24).

Baca juga: Pakai Modus yang Sama, Kawanan Curas dengan Korban Bidan di Dumai Ternyata Sudah Beraksi di 4 Tempat

Satu lagi yang masih dalam fokus pengejaran diharapkan akan segera ditangkap polisi .

Pelaku yang diburu ini ternyata adalah sosok yang membawa kabur motor korban .

Saat peristiwa korban dibawa berkeliling menggunakan mobil , pelaku yang masih buron yang bertugas mebawa sepeda motor korban.

"Satu Pelaku DPO J ini berperan membawa motor milik korban, dan kami terus melakukan pengejaraan," kata Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton di Mapolres Dumai, Selasa (23/7/2024).

Saat ini pihaknya menurut Dhovan masih memburu pelaku yang tentu sjaa identitasnya telah diketahui

Baca juga: Satu Pelaku Perampokan Bidan di Dumai yang Sedang Diburu Polisi Berperan Bawa Motor Korban

 

Modus Operandi

AKBP Dhovan menerangkan, untuk modus operandinya, yakni ‎tersangka MI memanggil Seorang Bidan (Bidan Aisyah) ke kontrakannya yang berada di Jalan Gunung Selamet, kelurahaan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.

Pelaku meminta bidan Aisyah untuk melakukan tindakan medis berupa suntik antibiotik.

"Nah, kenapa disuntik Antibiotik, karena Pelaku MI ini mengaku kepada Bidan Aisyah, sakit Sipilis (Raja Singa), makanya langsung disuntik oleh bidan Aisyah," terangnya.

Setelah korban datang dan menyuntikkan antibiotik, saat korban hendak mencuci tangan di belakang rumah, tersangka AI dan tersangka RW menyekap korban di dalam rumah kontrakan.

Korban diancam dengan menggunakan senpi dan sajam lalu diminta untuk menyerahkan barang barang berharga milik korban.

Dijelaskannya, ‎korban sempat dilakukan penyekapan oleh para tersangka, sebelum korban berhasil melarikan diri dengan cara melompat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved