Wartawan Terbakar Sekeluarga di Sumut

Bebas Ginting Beberapakali Berinteraksi dengan Kopda HB sebelum Pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu

Ada kejanggalan yang ditemukan LBH Medan terkait dengan interaksi yang dilakukan Bebas Ginting dengan oknum anggota TNI AD Kopda HB

Editor: Budi Rahmat
IST
Bebas Ginting jalani rekonstruksi pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumut 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bebas Ginting alias Bulang tersangka pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu ternyata beberapakali berinteraksi dengan oknum anggota TNI AD  Koptu HB.

Dalam interaksi tersebut keduanya membahas soal nama Rico Sempurna Pasaribu.

Dalam pembicaraannya jelas terkait dengan berita yang dibikin oleh Rico Sempurna Pasaribu.

Oknum anggota TNI AD tersebut juga meminta Bebas Ginting untuk menemui Rico Sempurna Pasaribu.

Baca juga: Situasi Memanas, TKP di Rumah Rico Sempurna Pasaribu Ricuh, Warga Geram Lihat Aksi Pelaku

Hal itu tergambar dalam reka adegan pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya .

Sebanyak 57 adegan dipergakan termasuk pembakaran rumah yang mengakibatkan Rico Sempurna Pasaribu meninggal dunia.

Namun dari rekan adegan yang dilangsungkan pihak dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, menemukan sejumlah fakta kejanggalan

"Fakta baru yang kita temukan terkait dugaan keterlibatan anggota TNI, dalam hal ini yang diduga berinisial Koptu HB," kata Irvan kepada Tribun-medan, Selasa (23/7/2024).

Ia mengatakan, fakta tersebut terungkap di reka adegan kedua. Dimana, pelaku Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring bertemu dengan Koptu HB.

Salah satu eksekutor pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu Yunus Syahputra, dibopong saat rekonstruksi karena kakinya ditembak, Jumat (19/7/2024).
Salah satu eksekutor pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu Yunus Syahputra, dibopong saat rekonstruksi karena kakinya ditembak, Jumat (19/7/2024). (tribunmedan)

Baca juga: Reka Ulang Wartawan Tewas Terbakar, Terungkap Cara BG Perintahkan Bakar Rumah Rico Sempurna

Peragakan 57 Adegan

Kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya, masih banyak ditemukan kejanggalan. Meski polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, menemukan sejumlah fakta kejanggalan saat rekontruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian beberapa waktu yang lalu.

Menurut Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra, terdapat beberapa fakta baru dalam 57 reka adegan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di dalam reka adegan tersebut, diduga kuat oknum TNI AD berinisial Koptu HB juga ikut turut serta dalam rencana pembunuhan terhadap Sempurna dan keluarganya.

Bahkan, diduga kuat Koptu HB merupakan dalang di balik pembakaran rumah dan menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.

Baca juga: CCTV dan HP Wartawan yang Tewas Terbakar Tak Tahu Keberadaannya, Isi Chat Rico Jadi Bukti Kuat

Namun sayangnya, saat rekontruksi Koptu HB tidak dihadirkan dan memakai peran pengganti.

Pertemuan itu terjadi, pada Senin tanggal 24 Juni 2024 dan membahas soal pemberitaan yang dibuat oleh korban terkait persoalan judi yang diduga milik Koptu HB.

"Dimana dalam pertemuan ini Koptu HB menunjukkan postingan, tentang pemberitaan yang sebelumnya diberitakan oleh Rico Sempurna Pasaribu," sebutnya.

"Dalam postingan ini ditunjukkan kepada Bulang, Koptu HB diduga meminta segera di hapuskan (berita) dan meminta tolong kepada Bulang untuk menyampaikan kepada Sempurna," sambungnya.

Lalu, Irvan menjelaskan, ketika di adegan ke-enam. Koptu HB dan Bebas Ginting kembali berinteraksi, pada Rabu (24/6/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

"Bebas Ginting berjumpa dengan Koptu HB dan menyatakan kepada Bebas Ginting sudah jumpai itu si Sempurna Pasaribu. Kata Bebas Ginting belum, nomor hpnya di blokir," ujarnya.

"Koptu HB menyebutkan, bahwasanya 'tapi kata Sempurna sudah jumpa', dijawab lagi oleh Bebas Ginting 'nggak ada, belum'," sambungnya.

Irvan mengatakan bahwa, malam itu Koptu HB meminta Bebas Ginting untuk segera menemui korban.

"Itu tanggal 26 Juni, beberapa jam sebelum kejadian," pungkasnya.(*).

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved