Kasus Vina Cirebon

Pengakuan Dede Terlalu Penting untuk Pengungkapan Kasus Kematian Vina dan Eky, Ia Harus Diselamatkan

Dede Riswanto diselamatkan dengan keberadaannya yang tidak diketahui. Ia juga mengajukan perlindungan pada LPSK

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Dede siap berikan keterangan jujur 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengakuan Dede Riswanto alias Dede begitu penting dalam pengungkapan kasus kematian Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky.

Saking pentingnya, Iptu Rudiana sampai melayangkan somasi kepada Dede, Dedi Mulyadi.

Dalam keterangannya , Iptu Rudiana menyatakan bahwa. Keterangan Dede sudah mengarah pada fitnah.

Baca juga: Dede Kini Disembunyikan, Dedi Mulyadi Sebut Demi Keselamatan, Ada Ancaman?

Somasi dilayangkan Iptu Rudiana melalui Kuasa Hukumnya Pitra Ramadhoni.

Nah,.karena begitu pentingnya keterangan Dede, kini ia diselamatkan.

Dedi Mulyadi yang mendampingi Dede mengatakan bahwa Dede kini di pingit atau disembunyikan.

Selain itu, pihaknya juga mengajukan perlindungan kepada LPSK.

Ya Dede telah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini, Selasa (23/7/2024).

Mantan Bupati Purwakarta sekaligus politisi Partai Gerindra, Dedi Mulyadi menyebut, Dede dianggap memiliki peran penting terkait kasus Vina khususnya untuk tujuh narapidana yang saat ini divonis hukuman seumur hidup.

Baca juga: Bulat Tekad Dede Berkata Jujur dalam Kasus Kematian Vina dan Eky , Siap Gantikan Posisi di Penjara

Adapun Dedi dalam hal ini turut mendampingi tim kuasa hukum Dede pada saat mengajukan perlindungan di LPSK.

"Dia saksi yang memiliki peran sangat penting untuk membuka tabir kasus ini. Maka pencegahan dari berbagai kemungkinan harus dilakukan sejak dini, karena ini menyangkut keselamatan bukan hanya keselamatan untuk Dede," jelas Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Lebih lanjut Dedi juga menjelaskan, Dede merupakan saksi utama yang bisa membeberkan keterangan untuk membantu tujuh narapidana tersebut.

Hanya saja ketika ditanya apakah Dede turut hadir ketika mengajukan perlindungan ke LPSK, Dedi menuturkan bahwa pria 30 tahun itu saat ini tengah dipingit.

"Dan sekarang mohon maaf Dede harus dipingit, karena dia adalah saksi utama yang bisa memberikan keterangan tujuh terpidana yang hari ini mendekam di penjara dengan vonis seumur hidup," kata dia

Terkait hal ini selain Dede, enam terpidana kasus Vina diketahui juga meminta perlindungan LPSK.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved