Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dugaan Oli Palsu di Kuansing

Polres Kuansing ungkap Peredaran Oli dan Sparepart Sepmor Palsu, Sulit Dibedakan dengan Asli

Barang-barang tersebut diamankan di Kuansing dan juga di Pekanbaru . Tak tanggung-tanggung terdapat sparepart dan juga oli diduga palsu atau KW

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru.com
Penangkapan oli palsu di Kuansing, Riau 

Satreskrim kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan pendalaman.

Barang-barang tersebut diamankan di dua lokasi, Pekanbaru dan Kuansing.

"Penyelidikannya seminggu yang lalu. Kita lakukan pendalaman pada Jumat 19 Juli kemarin, besoknya pada Sabtu 20 Juli kita amankan tiga orang, Ri, Di dan Pi," ujarnya.

Ri yang diamankan di Kota Pekanbaru itu merupakan pemasok.

Ri mengaku mendapatkan oli dan sparepart tersebut dari seseorang di Jakarta.

Oleh Ri, oli pelumas dan sparepart yang diduga palsu itu dipasok ke Di.

"Ri ini kemudian memasok oli tersebut ke Di untuk dijual ke sejumlah bengkel yang ada di Kuansing dan juga bengkel miliknya sendiri. Sedangkan Pi yang merupakan pekerja di bengkel milik Di kita jadikan sebagai saksi," ujar AKP Shilton.

Saat diamankan, Ri juga tidak dapat menunjukan invoice yang dikeluarkan dari distributor resminya.

"Di ke Ri ini sistem bon hutang aja, jual barang dulu baru dibayar. Di tampaknya tak mau tanggung rugi," ungkap AKP Shilton.

Asal Barang dari Provinsi Lain

Sementara Di yang ditangkap di Rengat, Inhu itu mengaku telah beraksi selama satu tahun.

"Patut dicurigai bahwa oli yang diduga palsu dan sparepart KW itu juga beredar di daerah lain, seperti Jambi. Untuk itu kami sudah berkoordinasi dengan seluruh Polres," ujarnya.

AKP Shilton menjelaskan Ri dan Di dapat dijerat pasal 62 ayat 1, junto Pasal 8 ayat 1 huruf a, e dan d, UU Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara jika terbukti.

Sementara itu, Kanit Tipiter Reskrim Polres Kuansing Ipda Hainur mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan berupa 100 pieces sparepart motor berbagai jenis, seperti kampas kopling, rantai keteng dan lainnya.

Sementara barang bukti oli palsu berbagai merek terkenal yang diamankan mencapai ratusan pieces dengan total sekitar 500 liter.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved