Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Sidang PK Saka Tatal: Percaya Diri, Saka Tatal Yakin Ia Tak Terlibat Kasus Kematian Vina dan Eky

Hari ini sidang perdana PK Saka Tatal. Ini momen ia akan mendapatkan lagi nama baiknya dan terlepas dari sebutan terpidana

Editor: Budi Rahmat
Kolase tribunbogor.com
Sosok Galuh Rahma Esti, Hakim PN Cirebon yang mengadili Peninjauan Kembali Saka Tatal, mantan napi kasus Vina Cirebon. 

"Kami selalu mendukung Saka dan percaya bahwa kebenaran akan terungkap. Semoga kali ini keadilan berpihak pada Saka," ucap Selis.

Sidang perdana PK Saka Tatal akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada pukul 10.00 WIB.

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan permohonan PK oleh pihak pemohon yang diwakili oleh tim kuasa hukum.

Baca juga: Saka Tatal Bersyukur Dede Bongkar Skenario Vina Cirebon, Ada Harapan Bagi 8 Terpidana

Situasi di sekitar rumah Saka Tatal tampak kondusif, dengan beberapa warga yang turut memberikan dukungan.

Mereka berharap agar proses hukum yang berjalan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi Saka.

Sidang PK ini diharapkan dapat menjadi titik terang bagi Saka Tatal yang selama ini memperjuangkan kebebasannya.

Dukungan dari keluarga, tim kuasa hukum dan masyarakat sekitar menjadi modal penting dalam menghadapi proses hukum yang akan berlangsung.

Sementara, suasana di sekitar PN Cirebon diperkirakan akan ramai dengan kehadiran para pendukung Saka Tatal yang ingin menyaksikan jalannya sidang.

Pihak keamanan juga telah disiapkan untuk memastikan proses sidang berjalan dengan lancar dan tertib.

Sidang PK ini menjadi perhatian publik, mengingat kasus Vina Cirebon yang telah menyita perhatian masyarakat sejak awal.

Semua pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan adil dan memberikan kejelasan terhadap kasus yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini.

Seperti diketahui, Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina Cirebon mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang telah menimpanya.

Sidang Saka Tatal sendiri akan dipimpin oleh Hakim Rizqa Yunia sebagai Ketua Majelis Hakim.

Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang ini juga akan dihadiri oleh dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Sementara, pantauan Tribun sekira pukul 07.00 WIB, Saka Tatal, keluarga dan kuasa hukumnya telah bersiap-siap berangkat ke Pengadilan Negeri Cirebon.

Tak hanya mereka, teman-teman Saka juga akan mendampingi dan mengawal jalannya proses sidang PK Saka Tatal tersebut.

Ini akan jadi peluang bagi terpidana kasus kematian Vina dan Eky untuk mengajukan PK terkait dengan jabatan terpidana yang mereka sandang sampai kini.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved