Ronald Tannur Bebas
Biodata Mangapul, Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Pernah Loloskan Terdakwa Tragedi Kanjuruhan
Mangapul bersama dengan Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo memberikan amar putusan Ronald tak terbukti secara sah dan meyakinkan sudah membunuh
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut biodata Mangapul, anggota hakim yang ikut bebaskan terdakwa Ronald Tannur Bebas dalam kasus penganiayaan.
Selain ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik, anggota hakim Mangapul juga menjadi sorotan setelah Gregorius Ronald Tannur divonis bebas.
Mangapul jadi sorotan mengingat sebelumnya ia pernah menangani kasus tragedi Kanjuruhan.
Diketahui bahwa Gregorius Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus penganiayaan yang berujung pada kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti (26), di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu, 24 Juli.
Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Erintuah Damanik, dengan anggota Heru Hanindyo dan Mangapul.
Mangapul bersama dengan Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo memberikan amar putusan Ronald tak terbukti secara sah dan meyakinkan sudah membunuh dan menganiaya korban.
Pasca putusan dibacakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung diminta segera bebaskan terdakwa dari tahanan.
Biodata Mangapul
Mangapul sudah lama bergelut di dunia peradilan di Indonesia.
Mangapul diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi di tahun 2021.
Namun saat ini Mangapul diketahui bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Salah satu kasus besar yang pernah ditangani oleh Mangapul adalah tragedi Kanjuruhan.
Dalam kasus ini, ia sempat memvonis bebas mantan Kepala Bagian Operasional Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto, dan mantan Kepala Satuan Samapta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi.
Saat ini, Wahyu divonis penjara selama 2,5 tahun dan Bambang divonis penjara selama 2 tahun.
Laporan Harta Kekayaan
Pada tahun 2023, Mangapul melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mencakup aset-asetnya. Berikut adalah rincian harta kekayaan yang dilaporkan:
Tanah dan Bangunan:
- Tanah dan Bangunan di Labuhanbatu: Dengan luas 13.000 m⊃2; untuk tanah dan 200 m⊃2; untuk bangunan, properti ini merupakan warisan dengan nilai Rp. 400.000.000.
- Tanah dan Bangunan di Medan: Properti dengan luas tanah 327 m⊃2; dan bangunan 168 m⊃2; ini merupakan hasil jerih payah sendiri, bernilai Rp. 700.000.000.
- Tanah di Deli Serdang: Tanah seluas 145 m⊃2; ini juga merupakan hasil usaha sendiri, dengan nilai Rp. 175.000.000.
Total nilai aset berupa tanah dan bangunan mencapai Rp. 1.275.000.000.
Kendaraan:
Mangapul juga memiliki beberapa kendaraan dengan total nilai Rp. 66.000.000:
Mobil Toyota Kijang Tahun 2001: Rp. 60.000.000
Motor Honda Kharisma Tahun 2004: Rp. 2.000.000
Motor Honda Spacy Tahun 2013: Rp. 4.000.000
Harta Bergerak dan Kas
Harta Bergerak: Rp. 105.900.000
Kas: Rp. 230.000.000
Utang
Mangapul juga melaporkan adanya utang sebesar Rp. 360.000.000.
Total Kekayaan Bersih
Setelah dikurangi utang, total kekayaan Mangapul mencapai Rp. 1.316.900.000.
Laporan ini menunjukkan keterbukaan Mangapul dalam hal transparansi keuangan, sebuah langkah yang penting dalam menjaga integritas sebagai seorang pejabat publik.
Saksi Bongkar Tawar Menawar Suap Kasus Ronald Tannur dengan Zarof Ricar: Dari Rp 15 M Jadi Rp 5 M |
![]() |
---|
Punya Tabiat Buruk, Majelis Hakim Minta Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur Tak Menghubungi Mereka |
![]() |
---|
FAKTA Eks Ketua PN Surabaya Terlibat dalam Vonis Bebas Ronald Tannur: Atur Hakim, Terima Uang Haram |
![]() |
---|
SOSOK R , Hakim di PN Surabaya Belum Ditangkap, Biang Kerok Vonis Bebas Ronald Tannur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Ronald Tannur Membunuh Pacarnya: Vonis Bebas Batal, Mama Ketahuan Sogok Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.