BBM Naik
17 Agustus Harga Pertalite Naik? Luhut Pastikan Pengendara Sepeda Motor Tidak Terdampak
Akan tetapi pemerintah katanya melanjutkan sedang berupaya agar penyaluran BBM subsidi itu tepat sasaran.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gonjang ganjing kenaikan harga BMM pada Agustus 2024 disorot publik.
Pemerintah dikabarkan akan membatasi pembelian BBM guna menekan pengeluaran untuk subsidi.
Untuk aturannya memang belum dirilis, namun berikut perkembangan isu tersebut.
Terbaru, ,Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan tidak akan menaikan harga BBM Pertalite (RON 90) untuk pengendara sepeda motor.
Sebagaimana diketahui, ada 130 juta pengendara sepeda motor yang menggunakan Pertalite setiap harinya.
"Tidak akan ada perubahan mengenai pembelian atau harga Pertalite kepada 130 jutaan sepeda motor. Enggak akan itu," kata Luhut di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Akan tetapi pemerintah katanya melanjutkan sedang berupaya agar penyaluran BBM subsidi itu tepat sasaran.
Sebab, jika aturan tersebut bisa diterapkan, maka pemerintah bisa menambal kerugian akibat subsidi BBM.
"Penghematannya negara bisa mencapai Rp 45 triliun," tuturnya.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, menegaskan tidak ada skenario pembatasan program BBM Subsidi seperti Pertalite.
Baca juga: Iptu Rudiana Selalu Menangis dan Merasa Diperlakukan Tidak Adil
Baca juga: Bahkan Hotman Paris Pun Tak Terima Vonis Bebas Ronald Tannur: Minta Perhatian Prabowo
"Jadi sebenarnya tidak ada kenaikan harga (BBM), tidak ada pembatasan dalam artian ini ya pengaturan supaya tepat sasaran," kata Susiwijono, Kamis (25/7/2024).
Adapun Pemerintah tengah mempercepat revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Revisi tersebut ditargetkan selesai pada minggu ini.
"Kalau Perpres-nya kan waktu dibahas kemarin sudah ada draft-nya. Draft revisi Perpres-nya teruskan ada catatan-catatan kemarin yang perlu di review lagi dibahas di rakor teknis, mudah-mudahan minggu ini selesai," ujarnya.
Lebih lanjut, Susiwijono menyampaikan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) mengenai revisi Perpres nomor 191 tahun 2014, dipastikan tidak ada kenaikan harga dan pembatasan BBM bersubsidi.
Ketimbang pembatasan, pemerintah akan mengelompokkan siapa saja kelompok masyarakat yang benar-benar berhak untuk membeli BBM subsidi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.