Ronald Tannur Bebas
Bahkan Hotman Paris Pun Tak Terima Vonis Bebas Ronald Tannur: Minta Perhatian Prabowo
Hotman mempertanyakan hal ini dan penegakkan hukum di Indonesia ke presiden terpilih Prabowo Subianto yang merupakan kliennya sejak lama.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Vonis Ronald Tannur Bebas dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ronald Tannur sebelumnya adalah terdakwa pembunuhan dan penganiayaan hingga menewaskan seorang perempuan yang merupakan kekasihnya sendiri Dini Sera Afriyanti (29).
Putusan bebas Ronadl Tannur itu dibacakan pada Rabu (24/7/2024).
Sontak publik dan banyak pihak menyoroti putusan tersebut.
Mulai dari artis, politisi dan publik figur mengkomentari keputusan majelis hakim itu.
Adapun vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.
Dalam amar putusannya, Ronald Tannur divonis tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan Dini Sera tewas.
Sehingga Majelis Hakim membebaskan Ronald Tannur dari segala dakwaan jaksa penuntut umum, mulai dari pembunuhan, penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang, serta kelalaian yang menyebabkan orang lain mati.
Sejumlah pihak termasuk beberapa anggota DPR RI mengecam putusan PN Surabaya atas vonis bebas Ronald Tannur, yang sebelumnya diancam 12 tahun penjara.
Baca juga: Momen Iptu Rudiana Sesegukan Cium Nisan Pusara Eky, A Iky, Tenang ya A
Baca juga: GEGER Dugaan Ajaran Sesat di Meranti Riau, Pengikut Boleh Seks Bebas Untuk Menghapus Dosa
Apalagi sejumlah bukti hingga rekaman video menunjukkan Ronald Tannur menganiaya kekasihnya Dini, mulai dari sejak mereka karaoke bersama hingga di basement Lenmarc Mall, Surabaya.
Dimana di basement parkir Lencmarc Mall, Ronald sempat menabrak dan melindas Dini dengan mobilnya.
Kecaman atas putusan Majelis Hakim PN Surabaya juga diungkapkan advokat kondang Hotman Paris Hutapea.
Beberapa kali Hotman memposting tangkapan layar sejumlah pemberitaan yang menyebutkan hakim memvonis bebas Ronald Tannur dari kasus pembunuhan Dini Sera, di akun Instagramnya @hotmanparisofficial.
"Aduh, kok bisa?," tanya Hotman Paris sembari membagikan tangkapan layar pemberitaan vonis bebas Ronald Tannur meski sudah menganiaya kekasih hingga tewas.
Hotman juga memposting pernyataan kuasa hukum korban Dini Sera yakni Dimas Yemahura yang mengatakan semoga hakim mendapatkan balasan setimpal .
Saksi Bongkar Tawar Menawar Suap Kasus Ronald Tannur dengan Zarof Ricar: Dari Rp 15 M Jadi Rp 5 M |
![]() |
---|
Punya Tabiat Buruk, Majelis Hakim Minta Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur Tak Menghubungi Mereka |
![]() |
---|
FAKTA Eks Ketua PN Surabaya Terlibat dalam Vonis Bebas Ronald Tannur: Atur Hakim, Terima Uang Haram |
![]() |
---|
SOSOK R , Hakim di PN Surabaya Belum Ditangkap, Biang Kerok Vonis Bebas Ronald Tannur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Ronald Tannur Membunuh Pacarnya: Vonis Bebas Batal, Mama Ketahuan Sogok Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.