ASN Isi BBM Rp 10000

Disdikpora Kampar Langsung Ambil Apel Pagi , Ungkit Kelakukan 4 ASN yang Videonya Viral di SPBU

Disdikpora Kampar langsung ambil apel pagi dan ungkit kelakukan 4 ASN yang videonya viral di SPBU di Kampar . Ini tindakana tegas Disdikpora

|
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
Capture
Klarifikasi dan permintaan maaf pemilik video Aparatur Sipil Negara (ASN) berseragam mengisi bensin mobil cuma Rp10 ribu muncul setelah viral. Tetapi permintaan maaf ditolak netizen. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Empat Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Kabupaten Kampar yang videonya viral terkait pembeliam BBM di SPBU sudah dilakukan BAP oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar.

Dengan demikian , kini keempat ASN tersebut akan menantikan sanksi yang akan mereka terima nantinya .

Sanksi akan dijatuhkan atau diberikan oleh Badan Kepegawaian, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca juga: Apa Sanksi Untuk 4 ASN di Kampar yang Tertawa Isi Bensin Rp 10 Ribu? Nasib Tergantung BKPSDM

Tentu saja sanksi yang dijatuhkan BKPSDM nantinya akan memberikan pengaruh pada kedisplinan keempat ASN tersebt .

"Saya sudah perintahkan Kabid dan Kasi melakukan pemeriksaan. Nah, sudah BAP dan BAP sudah diserahkan kepada BKPSDM," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (25/7/2024).

Dikatakan bahwa Disdikpora Kampar telah memeriksa empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang viral mengisi bensin mobil sambil tertawa.

Kepala Disdikpora Kampar, Aidil memerintahkan Kepala Bidang dan Kepala Seksi yang terkait untuk melakukan pemeriksaan.

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Ia mengatakan, pemeriksaan itu terkait etika ASN. Lalu, keempat ASN di SMP Negeri 1 Rumbio Jaya itu juga kemudian diminta menyampaikan permohonan maaf usai pemeriksaan.

Permohonan maaf dilakukan dua kali dan direkam dalam video.

"Pertama minta maaf kepada semua pihak, kedua minta maaf kepada pihak SPBU," katanya.

Ia mengatakan, terkait tindak lanjut hasil pemetiksaan merupakan kewenangan BKPSDM. Termasuk sampai pemberian sanksi.

Menurut dia, viralnya keempat ASN itu menjadi pelajaran berharga. Ia mengingatkan ASN di bidang pendidikan agar menjaga etika dalam bermedia sosial.

Baca juga: Disdikpora Kampar Periksa 4 ASN yang Viral Mengisi Bensin Mobil 10 Ribu Sambil Tertawa

Aidil mengatakan, tenaga pendidik mestinya menjadi panutan dan tauladan. Sehingga harus menjaga sikap dengan baik.

Ia juga meminta bawahannya di Disdikpora agar membina dan membimbing tenaga pendidik ketika berurusan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved